Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Kasus Penipuan Beras 7 Ton yang Guncang Lembah Masurai: Polsek Sita Tersangka Ibu Muda Setelah Kerugian Rp360 Juta Terungkap

Editor Admin
Sabtu, 9 September 2023
Di MERANGIN
Istimewa

Istimewa

Di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, suasana pagi hari Kamis (7/9/2023) tampak lebih tegang dari biasanya. Pukul 09.00 WIB, unit Reskrim Polsek Lembah Masurai tiba di sebuah rumah dan mengamankan SY, seorang ibu muda berusia 30 tahun. Ini bukan sekedar operasi rutin. Ini adalah puncak dari sebuah kasus penipuan yang menggelisahkan masyarakat.

Terdengar kabar ini dari Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Rezi Darwis. “Sebelumnya, pada Senin 14 Agustus 2023, kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ujar Darwis. Seperti orkestra yang sudah siap memainkan simfoni, Kapolsek segera memerintahkan unit Reskrim untuk memulai penyelidikan.

Kisah ini bermula jauh sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Pada hari itu, tersangka SY menghubungi korban, seorang pria berusia 51 tahun bernama Suparto, dari Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Melalui handphone, SY memesan sebanyak 7 ton beras dari Suparto. “Semua berjalan lancar, beras dikirim dan nota pengiriman juga diterima,” terang Kapolsek. Namun, setelah semua itu, SY melanggar janjinya dan tidak membayarkan uang hasil penjualan beras tersebut. Akibatnya, Suparto mengalami kerugian sebesar Rp360 juta.

RELATED STORIES

Kedatangan Zulkifli Hasan di Jambi Diwarnai Hangatnya Sambutan Koko Robin

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68: Semangat Solidaritas di Lapangan Polda Jambi

Kabupaten Muaro Jambi Masih Siaga Karhutla, Meski Diguyur Hujan

Kecelakaan Tragis di Dekat Indogrosir, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

KPU Jambi Imbau Caleg Ketua KONI Mundur, Regulasi Masih “Abu-abu”

Pemkab Tebo Bidik Peningkatan Investasi hingga Rp150 Miliar Akhir Tahun

Aksi ini tak lama terungkap. Setelah adanya laporan dan penyelidikan, unsur tindak pidana berhasil dibuktikan. “Berdasarkan fakta dan bukti, kami langsung mengamankan tersangka,” kata Kapolsek, menegaskan keputusan tegas yang diambilnya.

Namun, di tengah ketegangan kasus ini, Kapolsek juga membuka peluang bagi damai. “Kami tetap membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian,” tutupnya.

Ini bukan hanya sebuah kasus hukum, tetapi juga sebuah cerita tentang kepercayaan yang dikhianati, yang pada akhirnya terbongkar oleh tenaga dan dedikasi dari Polsek Lembah Masurai. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa kejujuran adalah mata uang yang paling berharga dalam melakukan bisnis, dan hukum tidak akan pernah membiarkan penipuan terjadi, sekecil apapun itu.(*)

Berita selanjutnya

Revitalisasi Sawit: Jambi Garap 153.401 Hektar untuk Peta Masa Depan Petani

Sempat Dikritik, Mobilitas Batu Bara di Jalan Umum Kembali Dibuka Dirlantas Polda Jambi

Kumpulkan Operator dan Pengawas SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ingatkan Pentingnya Pelayanan

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Telusuri Dugaan Korupsi Subsidi di PDAM

36,5 Hektar Lahan di Muaro Jambi Terbakar

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.