Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Sarolangun Larang Hajatan Makan Ditempat

Editor Admin
Sabtu, 10 Juli 2021
Di SAROLANGUN

Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sarolangun, Jambi, konsep makan di tempat (prasmanan) saat hajatan tak lagi dibolehkan. Bukan itu saja, selain harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, juga dilarang menggunakan hiburan orgen tunggal pada kegiatan apapun.

Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Sarolangun, Cek Endra, menyusul lonjakan kasus Covid-19 terus meningkat hingga mencapai 549 orang. Meski demikian, Bupati tidak melarang masyarakat menggelar hajatan, namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan makan di tempat hajatan, diganti dengan hampers atau berkat (dibawa pulang). Dalam hal ini, Kepolisian dan Satgas Covid-19, diminta tidak memberi kelonggaran pada setiap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

RELATED STORIES

Tren Kasus Covid Mingguan Naik Jelang Berakhirnya PPKM Hari Ini

3 Hari Beruntun Covid-19 di Atas 2 Ribu, Kasus Mingguan Naik 31 Persen

Kenaikan Kasus Covid Tekan Rupiah ke Rp14.865

Waspada, 4 Hari Beruntun Kasus Covid-19 di atas 1.000

Safari Ramadhan di Mandiangin, Ketua DPRD Tontawi Jauhari Sampaikan Keberhasilan Program Bupati Cek Endra

Singkut Sarolangun Bakal Ada Pemekaran Desa Baru

“Jumlah kasus Covid-19 di Sarolangun terus meningkat, saya minta tidak ada acara hiburan organ tunggal di kegiatan apapun. Selain itu tidak boleh makan prasmanan atau harus dibawa pulang,” tegas Cek Endra.

Tidak hanya itu, Cek Endra berharap kesadaran masyarakat Sarolangun juga ikut berperan mencegah Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan.

“Kita harap warga Sarolangun tidak melanggar protokol kesehatan,” sebutnya.

Hingga 9 Juli 2021, total kasus positif di Kabupaten Sarolangun mencapai 549 kasus, dengan rincian 492 kasus dinyatakan sembuh, empat meninggal dunia, dan 53 orang masih menjalani perawatan (isolasi).(*)

Kata kunci: Cek Endrakasus covid-19Pemmkab Sarolangun
Berita selanjutnya

Pimpin Rapat Penanganan Covid-19, Gubernur Al Haris Targetkan Lakukan Testing 3500 Orang Per Minggu

Al Haris Berencana Jadikan RS Pertamina Bajubang Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19

Kecelakaan Tunggal Truk Fuso Dijalan Gajah Mada Bulian

Sertijab Bupati Merangin, Gubernur Al Haris Soroti Penanganan Covid-19

Al Haris Tinjau RS Pertamina Bajubang Didampingi Bupati Batanghari

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Video Syur Kakek dengan Gadis Cantik 22 Tahun di Kerinci Berujung Penjara

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendarat di Kuala Lumpur, Rombongan HKK Nasional Disambut Meriah oleh HKK Nasional Perwakilan Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jam Tangan Analog dan Digital, Apa Bedanya?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HEBOH! Kayu Ajaib yang Termaktub di Alquran Surat Yasin Ini Cuma Ada di Kerinci

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Usulkan Pelantikan Wabup Merangin Nilwan Yahya ke Mendagri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pembayaran Parkir Kendaraan di Bandara Sultan Thaha Jambi secara Cashless Atau Non Tunai, Mulai diberlaku bulan April 2022

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Buka Kejuaraan Esports Gubernur Cup 2022, Al Haris: Sisi Positif Main Game

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jejak Migas PT PBMSJ di Tahura

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Momentum Muharram, Hilallatil Badri Santuni Anak Yatim

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.