JAMBI – Terkait dengan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi Arman menyampaikan masih banyak masyarakat di Kota Jambi yang belum memahami sistem Zonasi. Hal ini dikatakannya usai menggelar pertemuan dengan puluhan wali murid di Aula Dinas Pendidikan Kota Jambi. Rabu (11/7/2018).
“Masih banyak masyarakat kita yang belum memahami sistem online dan zonasi, Sebenarnya sistem ini tidak salah karena sistem itu sudah terkunci akan tetapi ada kemungkinan ada kesalahan data atau petugas yang menentukan titik zonasinya oleh karena itu kita mengakomodir kesemua itu dan yang kita akomodir itu kesalahan input,” sebutnya.
Arman juga mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan masyarakatnya agar bisa bersekolah ke Sekolah negeri dengan jumlah kuota yang sudah ditentukan. Artinya Berdasarkan jumlah kuota dari pihak sekolah negeri.

Dengan adanya peraturan Zonasi ini Arman berharap 90% siswa bisa lulus disekolah yang terdekat dengan lingkungan rumahnya.” 90 Persen itu masyarakat yang terdekat dengan sekolah dan tidak ada yang jauh dari sekolahnya,” paparnya.
“Diluar Zonasi apabila anak tersebut memang betul – betul berprestasi karena anak yang berprestasi itu bebas Zonasi, Misalnya tinggal di Thehok mau sekolah di Telanai dengan jarak ada 6 KM an itu tidak menjadi suatu masalah,” pungkasnya.
Arman menjelaskan sebanyak 6000 siswa berkemungkinan akan bersekolah ke swasta dan berharap tidak ada lagi alasan orangtua siswa yang tidak bisa menyekolahkan anaknya disekolah swasta.” sekitar 6000 an siswa kemungkinan akan bersekolah keswasta,” jelasnya. (rie)