Tebo – Kantor Desa Tuo Sumay, Kabupaten Tebo menyerbu kantor desa setempat lantaran Kepala Desa (Kades) tersebut menikahi anak di bawah umur. Massa yang mendatangi kantor desa adalah dari kelompok Saut Cs.
Kedatangannya mereka untuk mempertanyakan surat nikah antara oknum Kades dengan anak di bawah umur tersebut. Namun saat tiba, mereka tak mendapati Kades di kantornya. Hanya beberapa Kadus dan staf desa yang berada di tempat.
Padahal, Saut, warga Tuo Sumay nengaku, sebelum datang, mereka sudah menyampaikan maksud kedatangan mereka. Menurut Saut, kedatangan mereka hanya untuk mempertanyakan bukti surat nikah. Persoalan tersebut sempat dibahas dengan perangkat desa yang ada di balai.
“Tapi kadus dan perangkat disini dak biso berbuat apo-apo. Karena persoalan ini tak pernah mereka ketahui,” kata Saut.
Alasannya mempertanyakan hal itu adalah untuk membenahi situasi dan kondisi di desa. Karena desa Tuo Sumay ini desa tua yang memegang teguh adat, adab dan sosial.
“Kalau masalah ini dak selesai, sayo ragu apo nan (yanh) digawe kades ko nantinyo. Ternyata kito datang dio malah pergi, seolah nak berlari dari tanggung jawab,” ungkapnya.
Sebelumya, informasi dari Pengadilan Agama (PA) Tebo, mengatakan bahwa Kades Tuo Sumay sudah menyampaikan dispensasi untuk menikah. Oleh PA Tebo, dispensasi untuk menikahi anak bawah umur dikabulkan.
Sementara pengajuan untuk proses poligami yang diajukan oknum kades saat ini masih diperiksa oleh pihak PA Tebo. (*)