Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai dewan pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Nama JK sebelumnya telah disetor ke KPU sebagai salah satu dewan pengarah Jokowi-Ma’ruf.
“Saya belum terima SK nya sebagai dewan pengarah,” ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
JK sebelumnya ditanya sebagai dewan pengarah TKN soal gerakan #2019GantiPresiden terhadap elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Ia pun menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak berpengaruh apa-apa terhadap elektabilitas Jokowi.
“Tentu tidak mempengaruhi apa-apa. Kan itu belum masa kampanye,” kata JK.
Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah menyerahkan daftar Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Minus ketua TKN, hingga kini total ada 150 anggota timses.
Sejumlah menteri dan pejabat di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK) masuk di timses tersebut. Mereka di antaranya Wapres Jusuf Kalla, KSP Moeldoko, jubir presiden Johan Budi, Menko PMK Puan Maharani, dan Seskab Pramono Anung. (*)
Sumber: Detik