JAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi akan dibuka pada tanggal 2 – 7 juli 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha seusai mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi dan seluruh Kepala sekolah SMP di Kota Jambi, di ruang utama Kantor Wali Kota Jambi, Jum’at (29/6/2018).
Dikatakan oleh Wali Kota Fasha, pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas bagaimana kesiapan pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan serta bagaimana petunjuk-petunjuk dalam PPDB.

“Tadi ada penambahan-penambahan di juknis juga dan ini akan segera diperbaiki hari ini juga, mungkin besok sudah mulai disosialisasikan ke sekolah-sekolah, kepanitia-panitia PBDB semua,” kata Wali Kota Fasha.
Lanjut Fasha, Zonasi atau jarak rumah menjadi kriteria utama dalam PPDB. Dari angka 100 persen, 90 persen yang diterima itu dari zonasi atau jarak rumah dari sekolah, selebihnya itu dari jalur berprestasi dan lain sebagainya.
“Zonasi ini nanti berdasarkan radius, jadi yang diutamakan adalah radius tempat tinggal mereka sesuai dengan sekolah. Untuk apa, kita akan menghapuskan ada perbedaan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit,” terang Fasha.
Tambah Fasha, hal tersebut dilakukan karena mengingat banyaknya peminat-peminat siswa dari kabupaten untuk seokolah di Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan bahwa, Sistem Zonasi ini menjadi kriteria utama agar anak-anak yang rumahnya berada disekitaran Sekolah bisa diterima oleh pihak sekolah.
Terkait dengan zonasi tadi kita tidak ingin nanti ppdb ini, ada anak yang dekat tidak diterima sementara yang jauh diterima,” pungkasnya. (rie)