Kasus dugaan korupsi yang melilit PDAM Tirta Pengabuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini memasuki episode baru. Pintu penyelidikan yang sempat terentang kini perlahan tertutup, menggiring kasus ini ke fase penyidikan yang lebih intensif.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, yang dipimpin oleh Marcello Bellah, telah resmi mengerek status kasus yang merugikan negara hingga sekitar Rp 7 miliar ini. Melalui serangkaian pertimbangan dan penelusuran yang dilakukan oleh Kasi Intelijen Muhammad Lutfi dan timnya, jejak-jejak dugaan korupsi mulai terkuak, meski belum terang benderang.
Peningkatan status ini diumumkan pada akhir pekan lalu. Berita ini bagai guntur di siang bolong yang menggelegar di telinga masyarakat Tanjab Barat.
“Ya, sudah naik ke penyidikan,” ungkap Lutfi dengan nada yang terukur.
Namun, layaknya drama yang menggantungkan akhir cerita, hingga kini belum ada satupun aktor yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada yang ditetapkan tersangka,” kata Lutfi, seakan menyisakan ruang tanya yang makin lebar.
Sorotan pun tertuju pada Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, yang bakal kembali menghadap penyidik untuk diulik keterangannya. Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab pada panggilan pertama kini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada panggilan kedua. Dengan serius, Lutfi menambahkan, “Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya, bulan ini untuk Sekda lagi.”
Selama empat jam setengah yang lalu, ruangan penyidik menjadi saksi bisu atas deretan pertanyaan yang dihadirkan kepada Sekda. Sekitar 20 penyidik bergantian menerka-nerka, mencari celah yang mungkin bisa membawa kasus ini ke tahap penuntutan.
Dengan nada yang tak kalah serius, Lutfi menegaskan bahwa panggilan kedua nanti, Sekda diharapkan membawa berkas yang belum sempat diserahkan. “Alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas,” jelasnya.
Dalam pusaran kasus ini, setiap langkah penyidikan menjadi krusial. Masyarakat Tanjab Barat menunggu dengan napas yang tercekat, apakah kasus ini akan berujung pada pengungkapan yang memuaskan dahaga keadilan, atau sekadar menjadi babak baru yang berlarut tanpa resolusi. Kesabaran menjadi kunci, dan kebenaran menjadi harga yang ditunggu.(*)