JAMBILINK.COM, MERANGIN – Sudah menjadi rahasia umum, kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin telah menggeser pola mata pencaharian di masyarakat yang sebelumnya petani menjadi penambang. Hal tersebut turut mengundang perhatian pemerintah daerah (pemda) kabupaten Merangin.
Pemda telah melaksanakan rapat koodinasi (rakor) intern pada Rabu 13 Oktober 2021 lalu bersama unsur Forkopimda se-kabupaten Merangin, membahas permasalahan PETI beserta dampak ke masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi.
Bupati Merangin H mashuri mengharapkan dukungan dari seluruh pihak (stake holder) serta kesadaran dari masyarakat untuk kelestarian ekosistem alam yang ada di Merangin.
“Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin yang saya terima, tingkat pencemaran air sungai Merangin dikategorikan sangat berbahaya. Saat ini di angka 400,” ujar Bupati.