Kota Jambi, Jambi Link | Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar meresmikan gedung instalasi rehabilitasi pengguna narkoba di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi sebagai upaya memulihkan pengguna narkoba di daerah itu.
“Pembangunan gedung ini merupakan upaya Pemprov Jambi untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba agar kembali bisa berkarya dengan baik dan selanjutnya memiliki kemandirian dalam hidup,” katanya usai peresmian instalasi rehabilitasi narkoba itu, Selasa (24/7/2018).
Fachrori berharap dengan beroperasinya gedung instalasi narkoba RSJD Jambi dapat berkontribusi terhadap penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh cengkeraman narkoba.
“Saya menyambut baik upaya yang dilakukan RSJD dalam menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba, karena konsekuensi penyalahgunaan narkoba 25 persen adalah gangguan kejiwaan/depresi. Diharapkan upaya ini turut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh jahatnya narkoba,” ujarnya.
Menurutnya ada tujuh jalur pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba, yaitu keluarga, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi wilayah pemukiman (RT/RW), unit-unit kerja, termasuk lembaga pemerintahan serta media masa.
“Melalui sinergi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba dapat kita laksanakan secara optimal,” katanya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, dr Hernayawati mengatakan pembangunan gedung dimulai dari tahun 2016 lalu dan baru selesai 2018 dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan peralatan penunjang lainnya dari APBD Provinsi Jambi.
“Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua pihak baik dari instansi pemerintah, penegak hukum dan partisipasi masyarakat. Yang mutlak harus dilakukan yaitu pencegahan, pemberantasan, pengobatan dan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba,” kata Hernayawati.
Dijelaskannya, rehabilitasi dibagi menjadi dua metode yakni rehabilitasi rumah sakit dan rehabilitasi religi yaitu kegiatan yang menolong pasien untuk menemukan kembali jalan hidupnya yang baik serta mendekatkan diri keagamanya, yaitu Tuhan.
Hernayawati berharap dengan dibangunnya gedung instalasi rehabilitasi pengguna narkoba, masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika memang ada anggota keluarga yang terkena oleh pengaruh narkoba untuk dirawat di gedung tersebut. (*)