Muara Sabak – Dari hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (17/6/2018) dikantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Inilah DPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk pemilu 2019 yang sudah selesai direkap berdasarkan setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dikirim oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Sekretaris KPU

- Kecamatan Muara Sabak Timur
– Jumlah Desa / Kelurahan= 12
– Jumlah TPS= 116
– Laki – Laki= 11.608
– Perempuan= 11.603
– Jumlah DPS Keseluruhan= 23.211 - Kecamatan Muara Sabak Barat
– Jumlah Desa / Kelurahan= 7
– Jumlah TPS= 58
– Laki – Laki= 6.819
– Perempuan= 6.613
– Jumlah DPS Keseluruhan= 13.432 - Kecamatan Kuala Jambi
– Jumlah Desa / Kelurahan= 6
– Jumlah TPS= 46
– Laki – Laki= 5.816
– Perempuan= 5.521
– Jumlah DPS Keseluruhan= 11.337 - Kecamatan Dendang
– Jumlah Desa / Kelurahan= 7
– Jumlah TPS= 50
– Laki – Laki= 5.469
– Perempuan= 5.296
– Jumlah DPS Keseluruhan= 10.765 - Kecamatan Rantau Rasau
– Jumlah Desa / Kelurahan= 11
– Jumlah TPS= 76
– Laki – Laki= 9.511
– Perempuan= 9.088
– Jumlah DPS Keseluruhan= 18.599 - Kecamatan Nipah Panjang
– Jumlah Desa / Kelurahan= 10
– Jumlah TPS= 85
– Laki – Laki= 7.850
– Perempuan= 7.649
– Jumlah DPS Keseluruhan= 15.499 - Kecamatan Sadu
– Jumlah Desa / Kelurahan= 9
– Jumlah TPS= 46
– Laki – Laki= 5.389
– Perempuan= 5.100
– Jumlah DPS Keseluruhan= 10.489 - Kecamatan Berbak
– Jumlah Desa / Kelurahan= 6
– Jumlah TPS= 35
– Laki – Laki= 3.636
– Perempuan= 3.459
– Jumlah DPS Keseluruhan= 7.095 - Kecamatan Mendahara
– Jumlah Desa / Kelurahan= 9
– Jumlah TPS= 88
– Laki – Laki= 9.559
– Perempuan= 9.198
– Jumlah DPS Keseluruhan= 18.757 - Kecamatan Mendara Ulu
– Jumlah Desa / Kelurahan= 7
– Jumlah TPS= 52
– Laki – Laki= 5.491
– Perempuan= 5.193
– Jumlah DPS Keseluruhan= 10.684 - Kecamatan Geragai
– Jumlah Desa / Kelurahan= 9
– Jumlah TPS= 74
– Laki – Laki= 9.272
– Perempuan= 8.572
– Jumlah DPS Keseluruhan= 17.844
Total keseluruhan DPS se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah 157.712 pemilih.
Namun, dari hasil Pantarlih KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melakukan Coklit beberapa waktu yang lalu, Ada beberapa pemilih di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sudah berhak memilih, akan tetapi tidak memiliki KTP elektronik.
Hal ini langsung ditanggapi serius oleh ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nurkholis, S.IP untuk dicarikan solusinya dengan cepat.
Tujuannya agar para pemilih tersebut mendapatkan hak mereka sebagai pemilih di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada pemilu 2019 mendatang.
“Sementara ini dari hasil rapat rekapitulasi yang kita lakukan kemarin, ada pemilih yang sudah berhak memberikan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang sebanyak 10.028 pemilih yang sudah dicoklit diseluruh Kecamatan se – Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun tidak memiliki e-KTP. Hal ini akan kami tindak lanjuti dan kami carikan solusinya dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” terangnya. (0k1)