Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL

    SKK Migas – PetroChina Gelar Webinar “Vaksinasi Aman Masyarakat Sehat”

    Bangun Perpustakaan di Desa Pandan Lagan, PetroChina bersama Pemdes Gaungkan Semangat Literasi

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Ardy Daud Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

    Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema industri

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Sekda Sudirman: Pembinaan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Ardy Daud Lepas Kafilah MTQ Nasional Provinsi Jambi

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Minta OPD Ciptakan Inovasi

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Ziarah Hari Pahlawan, Sekda Tekankan Berjuang Membangun Bangsa

  • DAERAH
    • Semua
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO

    Masnah Ditunjuk jadi Ketua PAN Muaro Jambi

    Warga Sungai Penuh Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Bawa Sabu Saat Potong Rambut, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Pakai Ijazah Palsu Pemenang Pilkades Tabir di Tangkap Polisi

    Tiga Tahun Absen, Oknum ASN Batanghari Terima Gaji

    PAUD Patra Serandi Bantuan Pertamina EP Asset 1 Jambi Field Diresmikan Bupati Muaro Jambi

    Modal Kapital Menjadi Anggota Dewan

    Patroli Karhutla, Anggota TNI Shalat Ashar Bersama Kapolres Hanya Beralaskan Plastik

    Tahun Ini Jalan Renah Pemetik akan Dikerjakan

    Trending Tags

      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • DUNIA

      Islamberg, Desa Muslim di AS yang Penuh Kedamaian

      Inggris Usir 3 Mata-mata China yang Menyamar Jadi Jurnalis

      Etnis Rohingya di Kamp Bangladesh Suka Cita atas Penahanan Aung San Suu Kyi

      ‘Tak Sampai 10 Detik’, China Terapkan Tes Swab COVID-19 Melalui Lubang Anus

      Pesawat Supersonik AS2 Diluncurkan 2024, New York-London Hanya 4,5 Jam

      Terapi Air Jepang yang Diklaim Bisa Turunkan Berat Badan

      3 Miliuner Ini Bayar Rp 770 M Demi Menginap di Luar Angkasa

      Kepedasan Makan Samyang, Pria Ini Sempat Tuli

      Kasus Virus Corona di AS Sudah Lebih Dari 25 Juta Orang

    • NASIONAL

      KPK Panggil Kader PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos

      Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Ihsan Yunus

      23 Tersangka Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polisi

      Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Tinggal Dua Hari

      Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

      Oknum PNS Dinas Pendidikan Terciduk Bawa Sabu

      ?????????????????????????????????????????????????????????

      17 Provinsi Diperkirakan Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini

      PTUN Jakarta Menangkan Berkarya Kubu Tommy Soeharto

      Perempuan Muda Ditemukan Tewas Dalam Lemari Hotel

    • OPINI

      Indonesia dan Amerika Serikat: Pelangaran HAM ancaman terhadap demokrasi

      Penulis saat bersama bang Joni Rizal

      Jambi Leaks

      Syafril Nursal sewaktu berkampanye

      Bidak Catur Politik Sang Jenderal

      Urgensi Tabayun dalam menangkal Hoax di Media Massa (Pendekatan Kaidah Ulumul Hadits)

      Cari-Cari Kado Untuk HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

      Yulfi Alfikri Noer

      Siap Menang, (Tidak) Siap Kalah?

      TENANG

      Berkahnya Berbagi

      Pilkada 2020, Masa Depan Tanjung Jabung Timur Dipertaruhkan?

    • RAGAM

      Crazy Rich Malang Beli Private Jet, Harganya Rp 200 Miliar

      Kisah Noldy Topan, Rawat sampai Jual Tanaman Hias Miliaran

      5 Cara Membersihkan Daun Tanaman Hias agar Tetap Mengilap

      5 Rempah Penurun Kadar Gula Darah, Cocok untuk Diabetes

      Cara Memenuhi Gizi Seimbang di Tengah Pandemi

      5 Manfaat Makan Singkong, Bisa Tingkatkan Sistem Imun

      Selain Mudah Lelah, Waspadai 4 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D

      Tips agar Mata Tidak Kering dan Iritasi saat Memakai Masker

      Waspada Konsumsi Madu Berlebihan Menyebabkan 5 Efek Samping Ini

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • ADVERTORIAL

      SKK Migas – PetroChina Gelar Webinar “Vaksinasi Aman Masyarakat Sehat”

      Bangun Perpustakaan di Desa Pandan Lagan, PetroChina bersama Pemdes Gaungkan Semangat Literasi

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Ardy Daud Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

      Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema industri

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Sekda Sudirman: Pembinaan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Ardy Daud Lepas Kafilah MTQ Nasional Provinsi Jambi

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Minta OPD Ciptakan Inovasi

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Ziarah Hari Pahlawan, Sekda Tekankan Berjuang Membangun Bangsa

    • DAERAH
      • Semua
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO

      Masnah Ditunjuk jadi Ketua PAN Muaro Jambi

      Warga Sungai Penuh Ditemukan Tewas Gantung Diri

      Bawa Sabu Saat Potong Rambut, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

      Pakai Ijazah Palsu Pemenang Pilkades Tabir di Tangkap Polisi

      Tiga Tahun Absen, Oknum ASN Batanghari Terima Gaji

      PAUD Patra Serandi Bantuan Pertamina EP Asset 1 Jambi Field Diresmikan Bupati Muaro Jambi

      Modal Kapital Menjadi Anggota Dewan

      Patroli Karhutla, Anggota TNI Shalat Ashar Bersama Kapolres Hanya Beralaskan Plastik

      Tahun Ini Jalan Renah Pemetik akan Dikerjakan

      Trending Tags

        • BATANGHARI
        • BUNGO
        • KERINCI
        • KOTA JAMBI
        • MERANGIN
        • MUARO JAMBI
        • SAROLANGUN
        • SUNGAIPENUH
        • TANJAB BARAT
        • TANJAB TIMUR
        • TEBO
      • DUNIA

        Islamberg, Desa Muslim di AS yang Penuh Kedamaian

        Inggris Usir 3 Mata-mata China yang Menyamar Jadi Jurnalis

        Etnis Rohingya di Kamp Bangladesh Suka Cita atas Penahanan Aung San Suu Kyi

        ‘Tak Sampai 10 Detik’, China Terapkan Tes Swab COVID-19 Melalui Lubang Anus

        Pesawat Supersonik AS2 Diluncurkan 2024, New York-London Hanya 4,5 Jam

        Terapi Air Jepang yang Diklaim Bisa Turunkan Berat Badan

        3 Miliuner Ini Bayar Rp 770 M Demi Menginap di Luar Angkasa

        Kepedasan Makan Samyang, Pria Ini Sempat Tuli

        Kasus Virus Corona di AS Sudah Lebih Dari 25 Juta Orang

      • NASIONAL

        KPK Panggil Kader PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos

        Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Ihsan Yunus

        23 Tersangka Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polisi

        Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Tinggal Dua Hari

        Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

        Oknum PNS Dinas Pendidikan Terciduk Bawa Sabu

        ?????????????????????????????????????????????????????????

        17 Provinsi Diperkirakan Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini

        PTUN Jakarta Menangkan Berkarya Kubu Tommy Soeharto

        Perempuan Muda Ditemukan Tewas Dalam Lemari Hotel

      • OPINI

        Indonesia dan Amerika Serikat: Pelangaran HAM ancaman terhadap demokrasi

        Penulis saat bersama bang Joni Rizal

        Jambi Leaks

        Syafril Nursal sewaktu berkampanye

        Bidak Catur Politik Sang Jenderal

        Urgensi Tabayun dalam menangkal Hoax di Media Massa (Pendekatan Kaidah Ulumul Hadits)

        Cari-Cari Kado Untuk HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

        Yulfi Alfikri Noer

        Siap Menang, (Tidak) Siap Kalah?

        TENANG

        Berkahnya Berbagi

        Pilkada 2020, Masa Depan Tanjung Jabung Timur Dipertaruhkan?

      • RAGAM

        Crazy Rich Malang Beli Private Jet, Harganya Rp 200 Miliar

        Kisah Noldy Topan, Rawat sampai Jual Tanaman Hias Miliaran

        5 Cara Membersihkan Daun Tanaman Hias agar Tetap Mengilap

        5 Rempah Penurun Kadar Gula Darah, Cocok untuk Diabetes

        Cara Memenuhi Gizi Seimbang di Tengah Pandemi

        5 Manfaat Makan Singkong, Bisa Tingkatkan Sistem Imun

        Selain Mudah Lelah, Waspadai 4 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D

        Tips agar Mata Tidak Kering dan Iritasi saat Memakai Masker

        Waspada Konsumsi Madu Berlebihan Menyebabkan 5 Efek Samping Ini

      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      Arah Baru Negeri Jambi
      ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

      HNW: Hukum di RI Tak Kenal Istilah Maklumat Kapolri

      Editor Awin Sutan Mudo
      Minggu, 3 Januari 2021
      Di NASIONAL

      Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap Dewan Pers beserta Komunitas Pers Indonesia terkait salah satu Pasal 2 huruf d Maklumat Kapolri. Adapun pasal tersebut berisi larangan penyebaran konten terkait Front Pembela Islam (FPI).

      Dalam hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menilai larangan tersebut menabrak aturan konstitusi.

      HNW pun merujuk ketentuan Pasal 28F UUD NRI 1945. Menurutnya, ketentuan kebebasan mendapatkan dan mencari informasi merupakan hak asasi manusia (HAM) yang bersifat derogable (bisa dibatasi), yang ketentuan pembatasannya merujuk pada Pasal 28J ayat (2).

      RELATED STORIES

      Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan 4 Laskar FPI yang Kabur

      Selasa, 22 Desember 2020

      Pengacara Sebut Habib Rizieq Tempati Sel Sama Seperti pada 2008

      Selasa, 15 Desember 2020

      4.328 Santri Kena Corona, Kemenag Diminta Serius Atasi Klaster Pesantren

      Selasa, 15 Desember 2020

      Pemuda Ditangkap Usai Ancam Penggal Kepala Polisi

      Minggu, 13 Desember 2020

      Jalani Pemeriksaan, Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

      Sabtu, 12 Desember 2020

      Rizieq Shihab Resmi Tersangka Kerumunan Petamburan

      Kamis, 10 Desember 2020

      “Yang perlu dipahami adalah pembatasan hak tersebut harus dilakukan melalui undang-undang, bukan berdasarkan Maklumat Kapolri. Apalagi hirarki aturan hukum di Indonesia tidak mengenal istilah ‘Maklumat Kapolri’,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (02/01/2021).

      Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Maklumat Kapolri berlebihan jika membatasi hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Apalagi, hak asasi tersebut telah diturunkan ke dalam Pasal 4 ayat 3 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan ‘untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi’.

      “Berbekal ketentuan, itu wajar apabila dewan dan komunitas pers menolak Maklumat Kapolri karena khawatir terhadap pelarangan yang bisa menghalangi kebebasan pers dan kebebasan publik tersebut. Apalagi saat ini, sejumlah media sedang aktif memberitakan dan menginvestigasi penembakan 6 anggota FPI, yang menjadi perhatian luas dari publik. Karenanya dikhawatirkan larangan itu akan berdampak kepada pengusutan dengan tuntas dan adil terhadap kasus yang oleh banyak pihak disebut masuk kategori pelanggaran HAM berat tersebut,” katanya.

      Meskipun demikian, HNW juga mengapresiasi sikap Kadiv Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono terkait penjelasan konten berita bohong, adu domba, SARA, kerusuhan dan lain-lain.

      “Bila ini yang dimaksud oleh Kapolri, seharusnya isi Pasal 2 huruf d Maklumat tersebut direvisi atau diperbaiki. Supaya ada kejelasan, agar berita bohong dan seterusnya itu juga perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena memang banyak berita terkait FPI tidak ada unsur bohong dan SARA-nya, misalnya kegiatan kemanusiaan FPI membantu korban tsunami, bencana alam, dan disinfektanisasi gereja. Juga banyak informasi terkait FPI yang menegaskan bahwa FPI tidak mendukung terorisme, bahkan menolak ISIS,” jelasnya.

      “Sebaiknya Pasal 2 huruf d Maklumat tersebut segera direvisi atau diperbaiki, agar tidak terjadi ketidakjelasan di lapangan, sehingga berujung kepada kriminalisasi terhadap banyak orang, termasuk para jurnalis yang ingin melaksanakan hak asasi mereka dan warga negara terkait dengan memperoleh dan mencari informasi terkait FPI,” pungkasnya.Oleh karena itu, HMW berharap agar pasal tersebut dapat segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan kriminalisasi.

      Kata kunci: FPIHidayat nur wahidHNWMaklumat PolriPers Nasionalwakil ketua MPR
      Berita selanjutnya

      Keroyok 2 TNI hingga 1 Tewas, 10 Pemuda di Bengkulu Ditangkap

      Cegah Barang Ilegal Masuk, TNI Sweeping Perbatasan RI-Malaysia di Kalbar

      Tak Diberi Uang Rayakan Tahun Baru, Pemuda di Sulsel Ancam Ibu Pakai Pisau

      Gubernur Jawa timur Khofifah Positif covid-19

      Kemacetan Parah Di Jalan Provinsi Tanjung Jabung Timur

      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      • Cover Jambi Link

        CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

        779 Dibagikan
        Bagikan 779 Tweet 0
      • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

        1457 Dibagikan
        Bagikan 1457 Tweet 0
      • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

        1534 Dibagikan
        Bagikan 1534 Tweet 0
      • Fadhil Arief Diantara Dua Dinasti

        1429 Dibagikan
        Bagikan 1429 Tweet 0


      • Beranda
      • Redaksi
      • Kode Etik
      • Pedoman
      • Perlindungan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy

      © 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      • ADVERTORIAL
      • DAERAH
        • BATANGHARI
        • BUNGO
        • KERINCI
        • KOTA JAMBI
        • MERANGIN
        • MUARO JAMBI
        • SAROLANGUN
        • SUNGAIPENUH
        • TANJAB BARAT
        • TANJAB TIMUR
        • TEBO
      • DUNIA
      • NASIONAL
      • OPINI
      • RAGAM

      © 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.