JAKARTA – Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menghimbau masyarakat tidak khawatir terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan zonasi atau sistem rayon.
Bahkan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, sarana dan prasarana sekolah negeri di kabupaten/kota sama, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Tidak hanya sarana dan prasarana tetapi juga kualitas guru di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi juga sama, guru-guru di kota maupun desa minimal S1, buktinya guru di daerah mendapatkan sertifikasi dan keahlian terapan lainnya,” terangnya, Selasa (27/6) kemarin.

Selanjutnya ia menjelaskan sistem zonasi bukan mengurangi hak masyarakat untuk mendaftar di sekolah pilihannya.
“Sebagai contoh anak yang bertempat tinggal di Pall Lima tetap boleh mendaftar sekolah di Telanai Pura, tetapi dengan catatan sisten seleksi zonasi pertama dilihat adalah jarak antara sekolah dengan tempat tinggal, jika diluar zonasi maka akan diseleksi dengan nilai,” terangnya.
Ia menjelaskan untuk jumlah kuota sekolah negeri yang menggunakan sistem zonasi minimal 90 persen, lalu sisanya menggunakan jalur khusus.
“Jalur khusus diperuntukan anak yang terkena bencana alam atau anak yang orang tuanya bertugas diluar zonasi sebanyak 5 persen, dan juga jalur prestasi sejumlah 5 persen,” terangnya.
Selanjutnya SAH mengatakan terkait mekanisme pendaftaran PPDB dengan sistem zonasi calon peserta didik mendaftar melalui online.
“Calon peserta didik dapat melihat melalui dapodik masing-masing, calon peserta didik dapat melihat sekolah terdekat dengan tempat tinggal, serta pendaftaran tidak dipungut biaya,” terangnya.
Menurutnya dengan sistem zonasi maka sudah tidak ada lagi status sekolah favorit dan dapat meratakan kualitas pendidikan.
“Tidak akan ada kasta-kasta di pendidikan seperti sekolah favorit kedepannya sudah tidak ada, RSBI juga sudah tidak ada sebelum zonasi diberlakukan,” terangnya.
Sementara itu salah seorang orang tua calon peserta didik yang sedang mencarikan sekokah untuk anaknya di kawasan Kampung Bugis, Alam Barajo Jambi, mengatakan dengan sistem zonasi menuturkan setuju dengan kebijakan zonasi karena tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorite.
“Dengan sistem zonasi maka pendidikan bisa merata kualitasnya, lalu lebih mudah untuk mengawasi anak karena bersekolah dekat dengan rumah. Antar jemput anak tidak terlalu jauh sehingga bisa menekan ongkos anak naik angkot,” tuturnya. (*)