Jambi – Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 telah diumuman, Senin (9/7/2018) siang. Calon siswa yang telah mendaftar sebelumnya dapat melihat hasil pengumuman secara langsung disekolah yang dituju ataupun diakses pada website Dinas Pendidikan.
“Tidak hanya PPDB Online, pengumuman direncanakan pukul 14.00 WIB, siang ini disemua sekolah yang menyelenggarakan, baik online ataupun offline. Disamping bisa melihat ke sekolah, mereka (calon siswa) juga dapat melihat di situs SiAP PPDB Online, “ terang Kepala Balai Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, A Yani Iriansyah.
Menurut Yani, bagi calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri yang dituju maka dapat dipastikan akan bersekolah di sekolah swasta.

“Bagi mereka yang tidak diterima ke negeri bisa ke swasta sesuai keinginan masing-masing,” lanjut Yani.
Untuk pendaftaran ulang bagi calon siswa yang terjaring disekolah negeri, terjadwal pada 10-14 Juli 2018.
Sementara itu, sesuai ketentuan Permendikbud, jumlah siswa yang diterima pada sekolah negeri tahun ini dibatasi sehingga tidak dibenarkan menerima siswa sebanyak-banyaknya atau dengan membuka kelas sore, pasalnya maksimal dalam satu sekolah negeri hanya terdiri dari 10 ruang kelas dengan jumlah siswa perkelas 36 orang. (*/rie)