Jakarta – Habib Rizieq Syihab mengaku menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas dugaan kasus chat penyebaran konten pornografi. Pihak Istana akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjelaskan informasi tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
“Malam ini saya akan koordinasi. By telephone. Saya akan telepon mereka,” kata Ngabalin saat ditemui di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Ngabalin mengaku sudah melihat video Rizieq yang mengaku menerima SP3. Dia belum dapat berkomentar soal klaim tersebut.
Ngabalin juga akan berkoordinasi dengan Mensesneg Pratikno dan Menlu Retno Marsudi. Selanjutnya dia akan memberikan penjelasan mengenai SP3 kasus Rizieq lewat konferensi pers besok pagi di Istana Bogor.
“Nanti kalau sudah dapat, saya baca, nanti saya koordinasi dengan temen-temen kita di tim seputar Istana, kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menlu,” ujarnya.
Terkait klaim Rizieq, kepolisian memang belum memberikan konfirmasi. Ngabalin menduga Kapolri maupun Kapolda juga belum mendapatkan informasi pasti mengenai hal ini.
“Ya itu yang saya kira, saya belum dapatkan data dan informasi yang pasti. Saya kira kalau saya dapat (konfirmasi), saya akan kasih tahu teman-teman,” ujarnya.
Sebelumnya, Imam Besar FPI, Habib Rizieq, mengaku sudah menerima SP3 kasus chat dari pengacaranya. Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan pengacaranya, Kapitra Ampera, Jumat (15/6). (*)
Sumber: detik.com