Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Gubernur Jambi Al Haris Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Karhutla, Sebut Sekolah Bisa Diliburkan Jika Kabut Asap Memburuk

Editor Admin
Kamis, 7 September 2023
Di KOTA JAMBI

JAMBI- Menyikapi kondisi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Kualitas Udara yang Memburuk di Provinsi Jambi.

Surat Edaran Nomor : 1337/SE/DLH-3/2023 itu ditandatangani Gubernur Al Haris pada tanggal 5 September 2023.

Dalam Surat Edarannya, Al Haris menyebutkan berdasarkan pemantauan dari Stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Stasiun Paal Lima, angka ISPU menunjukkan kualitas udara yang memburuk dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Menimbang hal tersebut diminta :

RELATED STORIES

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68: Semangat Solidaritas di Lapangan Polda Jambi

Kabupaten Muaro Jambi Masih Siaga Karhutla, Meski Diguyur Hujan

Kecelakaan Tragis di Dekat Indogrosir, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

KPU Jambi Imbau Caleg Ketua KONI Mundur, Regulasi Masih “Abu-abu”

Pemkab Tebo Bidik Peningkatan Investasi hingga Rp150 Miliar Akhir Tahun

Wakil Wali Kota Maulana Tutup Masa Jabatan dengan Harapan Tinggi untuk ASN dan Pembangunan Komunitas Jambi

1. Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan Kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan melibatkan anak sekolah.

Surat Edaran ini, Ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jambi serta Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi. (dra)

Berita selanjutnya

Upaya Penanganan Kabut Asap Akibat Karhutla, PMI Provinsi Jambi Akan Siapkan Rumah Oksigen

Pemuda Sarolangun yang Mencuri dan Nyaris Membunuh Ditangkap Polisi di Dumai

Polemik Angkutan Batubara di Jambi, Robert Permasalahkan Diskresi Polda dan Pungutan Tanpa Dasar Hukum

Mematahkan Misteri Api: Operasi Drone dan Police Line di Lahan Terbakar PT Indonusa Agro Mulya

Polda Jambi Sudah Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Hutan, Irjen Pol Rusdi Hartono Sampaikan Pesan Ini

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.