Jambi – Rektorat Universitas Jambi (Unja) menganulir hasil Pemilihan Umum Raya (Pemira). Pemira yang diadakan guna memilih calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Ketua dan Kepengurusan Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Jambi.
BACA JUGA: Gaduh Gara-gara Parkir, Rektor Anulir Hasil Pemira
Rektorat Unja melakukan intervensi terhadap hasil Pemira yang berlangsung secara demokratis. Padahal, dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut telah terpilih pasangan yang diusung Partai Bintang Mahasiswa (PBM), yakni Ardy Irawan dan Haris Sai Anhar sebagai Presma dan Wapresma periode 2018/2019.

BACA JUGA: KPK Selidiki Suap Pemilihan Rektor PTN, Salah Satunya Unja
Pasangan tersebut terpilih setelah mengalahkan pasangan Imam Baidowi dan Hendri Diansyah yang diusung Partai Pembaharuan Mahasiswa (PPM).
Usai ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU mahasiswa per 1 Juni 2018 kemarin, Ardy Irawan dan Haris Sai Anhar akan dipersiapkan pelantikan dan akan segera bergerak melakukan konsolidasi usai pemilu.
Namun, belakangan hasil Pemira tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Rektorat Unja. Kini, kekuasaan lembaga BEM diambil alih oleh pihak rektorat. Merasa di Intervensi, Mahasiswa melakukan perlawanan.
Informasi yang diperoleh Jambi Link, Rektorat Unja menganulir hasil Pemira berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) Bidang Kemahasiswaan dan tim Adhoc. Didalam berita acara ada yang terlihat janggal. Tidak ada pencantuman nomor surat dan tidak dijelaskan fungsi dan peran tim Adhoc. Bahkan, siapa-siapa anggota dari tim adhoc serta perannya tidak jelas.
Ada Lima poin hasil berita acara rapat pimpinan bidang kemahasiswaan tersebut.
- Bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mahasiswa Unja tidak mampu melaksanakan Pemira tingkat Universitas secara baik dan benar, sesuai dengan ketentuan UU Pemira Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unja tahun 2014.
- Bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Unja hanya mampu melaksanakan Pemira 6 Fakultas dari 14 Fakultas yang ada dilingkungan Unja.
- Bagi Fakultas yang telah melaksanakan Pemira 2018, dan telah menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas, serta Ketua dan Kepengurusan MAM Fakultas terpilih dengan hasil perhitungan suara tertinggi, yaitu: Fakultas FKIP, Pertanian, Peternakan, Ilmu Budaya, Ilmu Keolahragaan dan Fakultas Kehutanan.Pasangan calon terpilih dapat diusulkan Dekan melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ke Rektor, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk ditetapkan secara definitif.
- Untuk mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas, serta serta Ketua dan Kepengurusan MAM Fakultas lainnya. Akibat gagal Pemira. Mekanisme diserahkan kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni masing-masing.
- Untuk mengisi kekosongan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Ketua dan Kepengurusan Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM), Rektor menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan hasil musyawarah dengan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas, serta Ketua dan Kepengurusan MAM Fakultas terpilih Dan para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di lingkungan Unja. Sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait adanya intervensi Rektorat dalam hasil pemira, Ketua KPU menegaskan, sikap yang diambil rektorat tidak mencerminkan rasa keadilan dan mencederai rasa demokrasi kampus.
Langkah Rektorat mengintervensi hasil dan mengambil alih BEM adalah bukan sikap layaknya seorang Akademisi dan Kaum Intelektual. Rektorat harusnya bersikap bijak dan Cross-check informasi secara menyeluruh, sebelum membuat keputusan.
“Keputusan tim Adhoc pun adalah sebuah kekeliruan, dan secara tegas kami menolak semua keputusan tim Adhoc,”ujarnya lewat rilis yang diterima Jambi Link.
KPU KBM Unja merupakan lembaga yang berwenang menyelenggarakan Pemira dan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Sudah sesuai dengan mekanisme dan teknis yang telah ditetapkan. Sampai mengeluarkan keputusan yang yang sah dan final,”jelasnya.
Sikap rektorat yang menunjuk Plt merupakan langkah terburuk dalam sejarah demokrasi di kampus. Menciderai kebebasan kampus.
“Kita tidak mau kampus kembali seperti zaman dulu, diintervensi oleh kekuasaan. BEM merupakan miniatur negara. Seharusnya Rektorat mendukung penuh. Jika ada yang dirasa kurang. Harus dibenahi dengan cara yang baik. Bukan malah melakukan tindakan yang memicu masalah dan menciderai demokrasi. Kita akan terus lawan ini,” tegasnya.
Sementara, pihak rektorat Unja belum bisa dikonfirmasi. Rektor Unja Joni Najwan tidak merespon saat dikirimkan pesan.(akn)