Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Garap Hutan secara Ilegal, Jaksa Bidik Perusahaan Sawit di Tanjab Barat!

Editor Admin
Senin, 20 November 2023
Di HEADLINE

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) tengah membidik kasus besar. Ada perkebunan kelapa sawit yang diduga merugikan negara hingga 56 miliar rupiah.

Namun, korps Adhyaksa masih menutup rapat identitas perusahaan sawit tersebut.

Kasus ini dimulai ketika laporan masyarakat sampai ke telinga Kejari Tanjabbar. Dalam laporannya, disebutkan adanya dugaan penggunaan lahan kawasan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan.

RELATED STORIES

Mahasiswa Universitas Jambi Menggelar Sosialisasi Parenting dan Pola Asuh Anak

Progres Pembangunan Jalan Tol Bayunglencir-Tempino Seksi 3 di Jambi: Ribuan Tiang Pancang Telah Terpasang

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri SMANSA Expo ke-5 dan Serahkan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Hari Pertama Kampanye, Haji Umar Syadat Gemparkan Desa Tuo Sumay Tebo

Polresta Jambi Amankan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Honda Jazz

Investasi PT SAS Perlu Didukung, Jefri : Mereka sudah Benar, Jangan Dihambat!

Lahan hutan itu seluas 1.044 hektar di Kecamatan Tungkal Ulu. Informasinya, perusahaan tersebut telah menggunakan lahan ini untuk menanam kelapa sawit sejak tahun 2006 dan 2007.

Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai angka fantastis, yaitu 56 miliar rupiah.

Tak kurang dari 20 orang, termasuk 12 orang dari kelompok tani setempat, telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun yang menarik, saksi-saksi dalam kasus ini bukan hanya dari kalangan masyarakat. BPN Tanjabbar, KPHP Tanjabbar, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Pemda Tanjabbarat juga ikut diperiksa.

Kasus ini telah menjadi fokus Kejari Tanjabbar sejak Oktober 2023. Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah temuan mencengangkan. Termasuk adanya kewajiban yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

Sudarmanto mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan estimasi kerugian keuangan negara sekitar 56 miliar rupiah akibat pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.

Namun, angka ini akan segera divalidasi oleh ahli kehutanan yang akan diajukan oleh Kementerian KLHK.

Meskipun nama perusahaan tersebut masih dirahasiakan, Sudarmanto berjanji akan segera mengungkapnya kepada publik.

“Penanganan kasus ini kini sudah mencapai tahap 75 persen, dan Kejari Tanjabbar bersiap untuk melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim ahli yang ditunjuk oleh Kementerian,”ujarnya.

“Untuk ahli kehutanan, kita telah mengirim surat permintaan. Mungkin besok saya akan mengunjungi Dinas Kehutanan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi lebih lanjut,” imbuh Sudarmanto.

Masyarakat menantikan pengungkapan seluruh fakta dalam skandal besar ini.(*)

Berita selanjutnya

Operasi Pasar Murah di Jambi untuk Stabilisasi Harga Bahan Pangan

Wako Ahmadi Buka Turnamen Futsal AFKOT Cup Se-Kota Sungai Penuh

Rektor IAIN Kerinci Tancap Gas Respon Permintaan Gubernur Jambi

Pria Berusia 28 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Ini Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa STIA-NUSA

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.