Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) tengah membidik kasus besar. Ada perkebunan kelapa sawit yang diduga merugikan negara hingga 56 miliar rupiah.
Namun, korps Adhyaksa masih menutup rapat identitas perusahaan sawit tersebut.
Kasus ini dimulai ketika laporan masyarakat sampai ke telinga Kejari Tanjabbar. Dalam laporannya, disebutkan adanya dugaan penggunaan lahan kawasan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan.
Lahan hutan itu seluas 1.044 hektar di Kecamatan Tungkal Ulu. Informasinya, perusahaan tersebut telah menggunakan lahan ini untuk menanam kelapa sawit sejak tahun 2006 dan 2007.
Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai angka fantastis, yaitu 56 miliar rupiah.
Tak kurang dari 20 orang, termasuk 12 orang dari kelompok tani setempat, telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun yang menarik, saksi-saksi dalam kasus ini bukan hanya dari kalangan masyarakat. BPN Tanjabbar, KPHP Tanjabbar, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Pemda Tanjabbarat juga ikut diperiksa.
Kasus ini telah menjadi fokus Kejari Tanjabbar sejak Oktober 2023. Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah temuan mencengangkan. Termasuk adanya kewajiban yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
Sudarmanto mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan estimasi kerugian keuangan negara sekitar 56 miliar rupiah akibat pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.
Namun, angka ini akan segera divalidasi oleh ahli kehutanan yang akan diajukan oleh Kementerian KLHK.
Meskipun nama perusahaan tersebut masih dirahasiakan, Sudarmanto berjanji akan segera mengungkapnya kepada publik.
“Penanganan kasus ini kini sudah mencapai tahap 75 persen, dan Kejari Tanjabbar bersiap untuk melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim ahli yang ditunjuk oleh Kementerian,”ujarnya.
“Untuk ahli kehutanan, kita telah mengirim surat permintaan. Mungkin besok saya akan mengunjungi Dinas Kehutanan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi lebih lanjut,” imbuh Sudarmanto.
Masyarakat menantikan pengungkapan seluruh fakta dalam skandal besar ini.(*)