Sebuah angin perubahan menghembus dari Kota Jambi. Tak hanya membawa kesegaran, tetapi juga harapan baru bagi mereka yang kerap ditempatkan di belakang layar: para penyandang disabilitas. Di tengah hiruk pikuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, ada kabar gembira yang pantas disoroti.
Matahari masih berada di puncaknya ketika Andika Wahyu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, berdiri di hadapan awak media. Dengan tatapan penuh keyakinan, ia mengungkapkan inovasi dalam penerimaan PPPK tahun ini. Perubahan yang tidak hanya berkutat pada angka, melainkan juga menjangkau inklusivitas.
“Ada perubahan besar di tahun ini. Selain kuota umum dan honorer, kita berikan ruang khusus bagi disabilitas dengan kuota 2 persen,” terang Andika pada Selasa (19/9/2023). Ini berarti dari 2.928 formasi yang tersedia, ada 59 peluang emas bagi para penyandang disabilitas untuk memperkuat barisan pelayanan publik Kota Jambi, baik di formasi teknis, pendidikan, maupun kesehatan.

Pemberian kuota khusus ini menegaskan bahwa Kota Jambi serius dalam mengupayakan inklusivitas dalam lingkup pemerintahannya. Bagi mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer penyandang disabilitas, kabar ini seperti oasis di tengah gurun: menawarkan harapan dan peluang yang sama.
Dengan kebijakan baru ini, tak hanya Kota Jambi yang diharapkan bertumbuh, tetapi juga mimpi-mimpi para penyandang disabilitas yang ingin menjadi bagian dari mesin pembangunan negeri. Dan di balik semua ini, muncul pertanyaan: bukankah inklusivitas seharusnya menjadi norma, bukan pengecualian?(*)
Tina Cleopatra