MERANGIN – Pencairan Dana Desa (DD) tahap satu kebanyakan sudah dapat dicairkan oleh pemerintah desa (Pemdes). Namun, ternyata ada enam desa yang belum mencairkan dana desa tersebut.
Pada Hal saat ini sejumlah desa di Kabupaten Merangin Mulai mengajukan pencairan DD tahap ke II.
Hal ini seperti diungkapkan Ladani Kadis DPMPD Kabupaten Merangin, kata dia, Memasuki pencairan tahap Kedua DD masih ada beberapa desa yang belum melakukan pencairan. “Tercatat di kita ada enam desa yang belum mencairkan DD tahap pertama, namun kita tetap menunggu hingga minggu ke tiga bulan juni Terakhir,”katanya.

Terkait hal tersebut pihaknya juga sudah meminta kepada sejumlah desa yang belum melakukan pencairan tahap satu agar disegerakan. “Biasanya desa yang belum dapat mencairkan DD kebanyakan disebabkan APBDes belum rampung.jika kepala desa yang belum melakukan pencairan dan sudah masukan Apebedes akan kita segerakan pencairan. Dengan cara mempercepat pencairan,”sebut ladani.
Terkait DD tahap dua, lnjut dia, bahwa DD tahap kedua sudah mulai dilakukan pencairan dan dalam beberapa hari sebelum libur idul fitri akan dipercepat bagi desa yang sudah menyerahkan APBDes tahap ke II. “Kalau pencairan tahap kedua DD terakhir minggu ke empat Juni, jika nanti sampai waktu belum melakukan pencairan maka akan kuta tunggu aturan penundaan dari Kementrian,”sebutnya.
Ia menambahkan, apabila DD tahap pertama belum dicairkan hingga batas akhir bulan Juni. Maka, secara otomatis DD tahap pertama hangus. “Karena kita anggap desa yang tidak mencairkan DD tersebut sudah mampu. Dan juga desa juga tidak bisa melakukan pencairan tahap ke II dan ketika, dalam artian ruginya mereka tidak bisa menggunakan dana APebedes,” katanya.
Meski demikian pihaknya tetap menunggu upaya Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tersebut. “Hari ini dari 6 desa yang belum melakukan pencairan, sudah ada tiga desa yang menyerahkan ApBDes,” tuntasnya. (amn)