Jakarta – E-KTP domisili Medan kepunyaan calon gubernur Sumatera Utara 2018 Djarot Saiful Hidayat bikin heboh publik. Kecepatan penerbitannya bikin sebagian kalangan terheran-heran.
Djarot kemudian buka suara soal proses dirinya mendapatkan e-KTP dengan alamat di Medan. Menurut Djarot, mengurus e-KTP memang tak memakan waktu bertele-tele.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku bingung penerbitan e-KTP domisili Medan miliknya dipersoalkan sebagian pihak. Padahal, Djarot menegaskan dirinya tertib aturan terkait proses kepemilikan e-KTP Medan.

“Jadi saya kan patuh, disiplin, tertib aturan. Betul nggak? Lah kok pada kaget semua?” ucap Djarot saat dikonfirmasi, Minggu (10/6/2018).
“Loh, KTP-ku itu sudah lama dong, kepengurusannya sejak aku di Blitar udah e-KTP tinggal dipindahin alamatnya doang. Di Jakarta pindah alamat toh? Jakarta pindah ke Medan, pindah alamat toh? Itu aja,” jawab Djarot.
“Fotonya sama, NIK-nya sama karena sistem kita kan sekarang pakai NIK tunggal. Kita nggak gonta-ganti lagi kan. KTP sekarang itu nggak tanda tangan camat loh. Lihat KTP-mu lah,” sambung mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Djarot diketahui sebelumnya tinggal di Jakarta. Meski Djarot pindah domisili ke Medan, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pencetakan e-KTP tak akan memakan waktu lama.
“Wah, sekarang pindah penduduk cepat. Tinggal ganti data alamat selesai. Langsung bisa cetak, tidak perlu rekam lagi, semua sudah digital,” ucap Zudan.
Zudan mengatakan, jika seorang warga, termasuk Djarot, sudah melakukan perekaman e-KTP, maka tak perlu mengulang proses serupa. Zudan malah heran proses yang cepat ini malah menuai polemik.
“Proses cepat kok heran toh,” katanya. (*)
Sumber: detik.com