Kasus dugaan prostitusi online ditengarai bukan hanya melibatkan ST dan SH melainkan juga dua selebritas lain. Perkara ini bermula dari penangkapan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Informasi tersebut terungkap di tengah pemeriksaan saksi dan dua muncikari berinisial AR dan CS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan polisi masih mengembangkan perkara dan mengungkap dua selebritas lain.
“Dibawa dua orang muncikari ini ada empat [artis] sebenarnya, jadi ada dua artis lagi,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakut, Jumat (27/11).
“Masih didalami lagi untuk dilakukan penangkapan,” lanjut dia lagi.
Hingga kini polisi baru mengungkap dua selebritas yakni ST dan MA yang disebut berprofesi sebagai selebgram dan bintang iklan. Sedangkan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan ada empat artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh muncikari AR dan CS.
Namun, saat ini baru dua selebritas yang berhasil diungkap. Keduanya yakni ST alias M selaku artis selebgram atau bintang iklan. Sementara SH alias MY disebut berprofesi sebagai pemeran film layar lebar.
Sudjarwoko menambahkan, polisi bakal mendalami apakah ada komunitas tertentu yang terlibat dalam bisnis prostitusi online para selebritas.
“Sedang diproses,” ucap Sudjarwoko.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan prostitusi online melibatkan selebritas di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, dua muncikari berinisial AR dan CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, untuk selebritas ST alias M dsn SH alias MY serta seorang pria selaku pelanggan berstatus saksi.
Sedangkan untuk selebritas ST alias M dan SH alias MY serta seorang pria selaku pelanggan masih berstatus saksi.
Dalam kasus ini, muncikari mematok tarif sebesar Rp110 juta di tengah aksinya. “Melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp110 juta,” terang Sudjarwoko.
Dari nominal tarif itu, sebesar Rp60 juta diberikan ke kedua pesohor dan sisanya masuk kantong muncikari.(*)