Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Dua Bacaleg di Jambi Bermasalah, KPU Menyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Editor Admin
Kamis, 14 September 2023
Di KOTA JAMBI

Jambi – Jelang pemilihan legislatif, daftar nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jambi telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Namun, dalam seleksi ketat tersebut, empat Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keempatnya, yaitu Endang Abdul Nasser dan dr. Nadiyah dari Nasdem, Iqbal Linus dari PAN, serta Syahirsah dari Golkar, telah menimbulkan kontroversi.

Latar belakang penolakan masing-masing kandidat berbeda. Dua di antara mereka, Endang Abdul Nasser dan Iqbal Linus, ditemukan memiliki masalah dalam berkas mereka. Ironisnya, Endang, yang terdaftar di DCS NasDem, ternyata masih berstatus sebagai Sekda. Sementara Iqbal Linus dihadapkan dengan kabar burung bahwa ijazahnya mungkin bermasalah.

Keputusan KPU ini menarik perhatian Bawaslu Provinsi Jambi, terutama terkait indikasi pidana dalam kasus dua Bacaleg yang disebutkan tadi. Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, menyatakan, “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan mengenai informasi terkait kedua kasus tersebut,” tegasnya pada Kamis (14/9/2023).

RELATED STORIES

Kontestasi Pemilihan Rektor UMMUBA Sengit

Kedatangan Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal Gairahkan Perajin Batik Mendalo Darat, Jambi

Janji Jalan Khusus Batubara, Harapan Publik vs Realitas Pahit!

Aktif Bergerilya, Dr. Deri Mulyadi Sapa Warga Kerinci

Warga Nusa Indah Pasang Badan untuk Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal

Rapat Strategis PKB Jambi: Persiapan Pengamanan Suara Pemilu 2024

Namun, ada batasan hukum yang harus dipertimbangkan. Meskipun ada keraguan tentang kelayakan kedua Bacaleg tersebut, Arifin menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut belum memenuhi syarat formal untuk dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. “Hanya jika mereka masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) barulah bisa ditindak. Namun, saat ini mereka masih berada di tahap Daftar Calon Sementara (DCS),” imbuhnya.

Dengan kata lain, selama Bacaleg belum mencapai tahap DCT, maka perbuatan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana Pemilu. Untuk saat ini, kedua Bacaleg tersebut masih memiliki waktu untuk memperbaiki status mereka atau meninjau kembali keputusan mereka untuk maju dalam pemilihan.

Dalam suasana politik yang kian dinamis menjelang pemilu, setiap detil menjadi krusial. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa integritas dan kepatuhan hukum harus tetap menjadi prioritas dalam proses demokrasi.(*)

Berita selanjutnya

Muncul Desakan Copot GM Bandara Jambi

Kolaborasi AKBP M. Sanusi dan Idil Fitrial untuk Masa Depan Kerinci-Sungai Penuh

Pengerjaan Jembatan di Sarolangun Dibidik Subdit Tipikor Polda Jambi, Sebabkan Kerugian Negara Rp 3,1 Miliar

Menuju Senayan: Pertemuan Inspiratif Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal dan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh

Syafril Nursal Elektrifikasi Aspirasi Pemuda Mahasiswa Jambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.