Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

DPRD Tebo Perjuangkan Solusi Lahan Konflik dengan PT Alam Bukit Tigapuluh

Editor Admin
Selasa, 12 September 2023
Di TEBO

Senin yang panas, 11 September, menjadi hari yang krusial di DPRD Tebo. Ruangan rapat dipenuhi oleh berbagai pihak: mulai dari Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal, Pj Bupati Tebo Aspan, petinggi Polres Tebo, hingga perwakilan dari PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Mereka semua hadir untuk membahas isu sensitif yang telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat: penangkapan warga yang diduga menggarap lahan di kawasan konsesi PT ABT.

Syamsu Rizal, pria yang memimpin rapat dengan otoritasnya, menyampaikan perlunya regulasi dan demarkasi lahan konsesi PT ABT. Tujuannya jelas, menghindari konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.

RELATED STORIES

Kabupaten Muaro Jambi Masih Siaga Karhutla, Meski Diguyur Hujan

Kecelakaan Tragis di Dekat Indogrosir, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

KPU Jambi Imbau Caleg Ketua KONI Mundur, Regulasi Masih “Abu-abu”

Pemkab Tebo Bidik Peningkatan Investasi hingga Rp150 Miliar Akhir Tahun

Wakil Wali Kota Maulana Tutup Masa Jabatan dengan Harapan Tinggi untuk ASN dan Pembangunan Komunitas Jambi

Disdik Provinsi Jambi Ikut Sukseskan Kegiatan Pertikawan se Sumatera di Kabupaten Merangin

“Kami menghimbau supaya tidak ada lagi pembukaan lahan-lahan baru di lahan konsesi,” kata Syamsu, meredam tensi yang terasa di ruangan.

Sesuai dengan kebutuhan mendesak itu, rapat menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dirancang untuk membawa kedamaian dan keadilan. Pertama, Pj Bupati Tebo akan membentuk tim terpadu selama 14 hari, dengan melibatkan NGO yang mendampingi masyarakat, untuk menginventarisir lahan yang berada di kawasan konsesi PT ABT.

Tidak hanya itu, Pj Bupati Tebo juga diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan kasus warga yang ditahan karena diduga menggarap lahan tersebut. “Ini adalah masalah yang harus diselesaikan dengan negosiasi dan diplomasi, bukan penahanan,” ungkap Syamsu.

Selanjutnya, akan ada sosialisasi mengenai inventarisir lahan oleh tim terpadu yang melibatkan Kapolsek Sumay, Camat Sumay, dan Kepala Desa Pemayungan.

Setelah sosialisasi selama satu bulan, proses inventarisasi akan dilanjutkan. Hasilnya nantinya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tebo dan Pj Bupati Tebo sebagai referensi tindakan lanjutan.

Apapun hasil dari kesepakatan ini, semua pihak mengharapkan satu hal: agar permasalahan lahan di kawasan konsesi PT ABT dapat diselesaikan dengan adil dan damai.

“Kami semua berharap ini menjadi awal dari sebuah hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” pungkas Syamsu Rizal.

Dengan ini, berita acara rapat dibuat sebagai dokumen resmi dan panduan aksi selanjutnya. Semua mata sekarang tertuju pada tim terpadu yang akan bekerja keras mencari solusi bagi masyarakat dan PT ABT. Sebuah babak baru bagi Tebo, yang semoga membawa kedamaian dan keadilan bagi semua.(*)

Berita selanjutnya

Kadisdik Tegaskan Komitmen Mengisi Program Merdeka Belajar: Bukan Sebatas Penghargaan

Hasani Hamid

Andarno, Pengganti Hasani Hamid yang Menjanjikan atau Meragukan?

Gebyar PembaTIK dan Kihajar 2023, Kemendikbudristek Sampaikan Apresiasi ke Gubernur Jambi Al Haris

Syafril Nursal dan Pertemuan SBY, Prabowo, Hendropriyono: Menuju Koalisi Pilpres 2024?

Jalan Nasional Kerinci-Merangin Diblokir: Penangkapan Penambang Emas Picu Kemarahan Warga

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.