Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Truk Bawa Kayu Ilegal Di Lintas Sumatera

Editor Awin Sutan Mudo
Sabtu, 27 Februari 2021
Di KOTA JAMBI

 JAMBI – Lima unit mobil truk yang mengangkut atau membawa sebanyak 38 meter kubik kayu balok yang dijarah dari Taman Nasional Berbak dengan mengamankan delapan orang diantaranya lima sopir dan tiga pemodal ilegal logging yang saat melintas di jalan Lintas Sumatera diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Wadir Krimsus AKBP Muhammad Santoso di Jambi, Jumat mengatakan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan ada lima unit mobil truk yang membawa kayu balok hasil ilegal logging yang akan dibawa kesalah satu saomil di Kota Jambi.

RELATED STORIES

Polres Kerinci Amankan Wanita Cantik Pengedar Sabu

Jumat, 16 April 2021

Warga Singkut Temukan Mayat di Jalan Lintas Sumatera

Rabu, 17 Maret 2021

Distreskrimus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku dan 20 Ton Minyak Ilegal

Kamis, 11 Maret 2021

Burhan Tabir Diamankan Polres Merangin Bersama 10 Paket Sabu

Minggu, 28 Februari 2021

BNN Tanjab Timur Amankan Tersangka Pengguna Narkotika Warga Tanjung Solok

Selasa, 9 Februari 2021

Penangkapan kayu balok hasil pembalakan liar tersebut dilakukan pada Selasa (23/2) sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda namun masih di jalan lintas Sumatera.

Dari penangkapan kayu ilegal logging jenis rimba campur tersebut polisi mengamankan delapan orang dan setelah diperiksa ditetapkan tiga orang tersangkanya yang merupakan pemodal dan masih memburu dua pemodal lainnya.

Ketiga pemodal ilegal logging yang kini ditahan Polda Jambi yakni Riko, Paimin dan Hamdani sedangkan dua pemodal lainnya masih diburu dan identitas sudah diketahui, kata AKBP Muhammad Santoso.

Penangkapan kayu ilegal tersebut didua wilayah yakni satu mobil dikawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dan empat mobil PS truk dikawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru.

“Saat ini ketiga tersangka masih kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan berapa modal yang sudah dikeluarkan ketiga tersangka untuk kayu ilegal tersebut, ” kata Santoso.

Untuk saat ini barang bukti kayu illegal beserta lima Mobil PS truk tersebut dititipkan di Mapolsek Kota Baru.

Ketiga tersangka nantinya akan disangkakan dengan pasal 88 ayat 1 huruf a Uu no 18 tahun 2013 dengan sanksi hukuman paling lama luma tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus ilegal logging ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna membongkar jaringan ilegal logging lainnya di Jambi. (*)

Kata kunci: AmankanDitreskrimsus Polda Jambijalan lintas sumaterakayu ilegal
Berita selanjutnya

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

2 Orang Bandar Sabu Warga Kayu Aro Diamankan Aparat

SMP, SD, PAUD Di Kota Jambi Akan Belajar Tatap Muka 1 Maret, Ini Kata Fasha

Burhan Tabir Diamankan Polres Merangin Bersama 10 Paket Sabu

Viral Gadis Cantik Asal Tebo, Jadi Operator Alat Berat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.