Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Ditangkap karena Kasus Pencurian Besi, Pria di Kota Jambi Ini Ternya Sudah Belasan Kali Keluar-Masuk Penjara

Editor Admin
Selasa, 24 Januari 2023
Di HEADLINE, KOTA JAMBI

JAMBILINK.COM, JAMBI- Sudah belasan kali masuk penjara tidak membuat Syafi’i (37) warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi ini jera. Terbukti, pada tanggal 16 Januari 2023 lalu dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Jelutung karena mencuri besi plat breket milik korbannya.

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan bahwa modus tersangka ini melakukan pencurian dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci.

“Namun, aksinya ini terekam kamera CCTV karena tidak memakai topeng saat beraksi sehingga mudah kita kenali,” katanya kepada Jambi Link pada Selasa, 24 Januari 2023.

RELATED STORIES

Warga Kota Jambi Digegerkan Penemuan Tulang dan Tengkorak dalam Kain Sarung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kedapatan Simpan Ganja, 3 Pemuda Ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Jambi

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Kawasan Legok

Truk Angkutan Batu Bara Tabrak Gardu Tiang Listrik hingga Patah di Kota Jambi Sebabkan Kemacetan

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Handphone dengan Modus Isi Saldo Aplikasi Dana di Kota Jambi

Serang Pemuda Main Game dengan Besi, 5 Berandalan Bermotor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Nilai besi yang dicuri ini mencapai Rp 20 juta, namun menurut pengakuan pelaku hanya dijual seharga Rp 140 ribu karena tidak mengetahui harga aslinya.

“Dari pengakuannya, tersangka sudah 11 kali masuk penjara dengan kasus yang sama yakni pencurian, statusnya residivis dan sudah sangat meresahkan sehingga kita tindak cepat,” tambahnya.

Sementara tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku menyesal dan berjanji akan berhenti melakukan kejahatan.

“Saya menyesal, setelah ini saya akan taubat nasuha karena ingat anak saya, ini sudah terakhir kali saya mencuri,” akunya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (dra)

Kata kunci: Kota jambiPencurianPolsek JelutungResedivisTaubat
Berita selanjutnya

Target PKB 2024, Rebut Kursi Pimpinan DPRD dan Usung Kader di Pilgub Jambi

Kasus Berandalan Bermotor dan Konflik Lahan jadi Atensi Ditreskrimum Polda Jambi

Ganti Pengacara, Pengemplang Pajak Andri Tan Juga Ajukan Kasasi ke MA

WNI Tipu Putri Kerajaan Saudi Rp505 Miliar: Modus Bangun Vila di Bali

Prabowo Dukung Gibran Jadi Cagub: DKI atau Jateng Pasti Berhasil

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum Berat Bandar Sabu, Dewan Dukung Kapolda Jambi Buru Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus RS Arafah, Keluarga Pasien Datangi DPRD Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Bandar Sabu Jambi Pemilik 7 KG Sabu Asal Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penyelundupan 7,3 KG Sabu dari Malaysia ke Jambi Digagalkan Polisi, Milik Bandar Besar Inisial T?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 5 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polresta Jambi karena Langgar Jam Operasional, Ini Nama Perusahaannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Haru! Masyarakat Dapatkan Pelayanan Maksimal dari RSUD Raden Mattaher Jambi Walau Berobat Pakai SKTM

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanah di Muaro Jambi, Sertifikat di Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Bukti Kepedulian Kejari Batanghari pada Dunia Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalan Rusak di Jambi Akibat Angkutan Batu Bara, Begini Respon H Bakri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.