Sebuah skandal besar mengguncang industri travel umroh di Indonesia, khususnya di Jambi. Pimpinan Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour, Miftahuddin, warga Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi pusat kontroversi setelah dilaporkan ke Polda Jambi karena kasus penelantaran 41 jamaah umroh asal Jambi dan 1 dari Jakarta di Jeddah.
Kasus ini bermula ketika puluhan jamaah umrah terlantar di Jeddah tanpa memiliki tiket pulang ke Jakarta, lalu ke Jambi. Nur Habibullah, agen travel umroh di Jambi, mengungkap kerugian finansial yang dialami mencapai Rp 658 juta dari total dana yang telah disetorkan sebesar Rp 1,2 miliar.
Menurut Nur Habibullah, setelah kepulangan yang tertunda, tidak ada itikad baik dari Direktur Utama PT MSI. Dia menyampaikan bahwa ini merupakan kasus yang menimpa dirinya dan jamaah umroh terkait tiket pesawat kepulangan dari Jeddah ke Jakarta yang tak kunjung didapatkan. Miftahuddin sempat memohon agar tidak dilaporkan dan berjanji akan menyelesaikan masalah, namun janji tersebut tidak ditepati.
Nur Habibullah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Kementerian Agama untuk memberikan informasi tentang situasi yang terjadi, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Saat melaporkan ke Polda Jambi, agen travel tersebut membawa barang bukti berupa transfer, bukti tiket yang dikasih oleh Direktur Utama PT MSI, yang ternyata tidak asli, dan beberapa rekaman percakapan.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu dari agen travel umroh Jambi. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan ini dan membantu pelapor untuk mendapatkan haknya berupa pengembalian uang.
Selain kerugian finansial, kasus ini juga menimbulkan trauma dan kekecewaan bagi jamaah yang seharusnya menjalankan ibadah umroh dengan tenang. Mereka terpaksa mengalami ketidakpastian dan kebingungan akibat situasi yang tidak terduga ini.
Skandal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai regulasi dan pengawasan terhadap agen travel umroh di Indonesia. Ini memunculkan kebutuhan akan standar yang lebih ketat dan transparansi dalam operasional travel umroh, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kejadian ini tidak hanya berdampak pada korban yang terlantar, tetapi juga menimbulkan keraguan di kalangan calon jamaah umroh lainnya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memilih agen travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Bagi industri travel umroh, ini menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan demi menjaga kepercayaan publik.(*)