Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Dinas ESDM Provinsi Jambi Bongkar PT Rimba Utama Abadi tak Kantongi Izin Galian C

Editor Admin
Jumat, 20 Januari 2023
Di KOTA JAMBI

Aktifitas PT Rimba Utama Abadi (RUA) yang berada di Desa Suban Dua, Kecamatan Bantang Asam, Kabupaten Tanjab Barat dalam melaksanakan galian C ternyata tidak mengantongi izin resmi Pemerintah setempat.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Jambi Hary Andria mengatakan dari hasil pengecekan dokumen yang dilakukan pihaknya PT RUA tidak memiliki izin galian C.

“Dari data yang ada PT Rimna Utama Abadi belum ada izin usaha pertambangan ( IUP ) (red, Galian C),” katanya Jumat 20 Januari 2023.

RELATED STORIES

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenpan-RB, Tanya Status Direktur RSUD Raden Mattaher –

PKS Pastikan Usung Anies Sebagai Capres 2024

DPRD Provinsi Jambi Soroti Soal Pupuk Kelapa Sawit, Minta Pemerintah Awasi Peredaran Pupuk

Survei Capres 2024: Elektabilitas Ganjar Ungguli Anies dan Kamil

Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

Tahun 2023, RI Targetkan Ekspor 500 Juta Ton Batu Bara

Bahkan PT RUA juga hingga saat ini belum ada melakukan pengajuan izin galian C di Tanjab Barat.

“Tidak dalam proses pengurusan izin.” tandasnya.

Informasi yang diperoleh Galian C yang berada di kawasan PT Anak Tantang digarap oleh PT RUA. PT Anak Tantang yang menjadi lokasi galian C tersebut belum memiliki izin. Namun sudah dilakukan penggalian.

“Izin nyo masih di urus tu, tapi proses galian sudah jalan. Dio gali batu itu,” kata sumber Jambi Link.

Ia Menambahkan Batu Tersebut Untuk Memenuhi Kebutuhan Perusahaan HTI terbesar di Provinsi Jambi.

“Batu galian itu digunakan oleh PT RUA untuk pengerasan di perusahaan yang mensubkomtraktorlan ke PT RUA itu.” tandasnya.(dra)

Berita selanjutnya

Fadli Sudria Protes Jumlah Kursi Dapil Kerinci-Sungai Penuh Dikurangi

Legislator PKB Harap Biaya Haji 2023 Tak Lebih dari Rp55 Juta

PKS Lantik 11 Dewan Penasihat, Tifatul Sembiring hingga Eks Wakapolri

NasDem Dukung Usulan Perpanjangan Jabatan Kades, PKS Buat Kajian

Melihat Gaji ART RI Usai Jokowi Minta RUU PPRT Lekas Disahkan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum Berat Bandar Sabu, Dewan Dukung Kapolda Jambi Buru Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus RS Arafah, Keluarga Pasien Datangi DPRD Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Bandar Sabu Jambi Pemilik 7 KG Sabu Asal Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penyelundupan 7,3 KG Sabu dari Malaysia ke Jambi Digagalkan Polisi, Milik Bandar Besar Inisial T?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 5 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polresta Jambi karena Langgar Jam Operasional, Ini Nama Perusahaannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Haru! Masyarakat Dapatkan Pelayanan Maksimal dari RSUD Raden Mattaher Jambi Walau Berobat Pakai SKTM

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanah di Muaro Jambi, Sertifikat di Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Bukti Kepedulian Kejari Batanghari pada Dunia Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalan Rusak di Jambi Akibat Angkutan Batu Bara, Begini Respon H Bakri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.