Jambi – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang terduga Teroris di Kabupaten Bungo, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 16.00 Wib. Keduanya tersebut yakni, MH (24), SR (27) warga Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi saat dikonfirmasi mengatakan kedua tersangka tersebut telah diamankan di Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya sudah di Polres Bungo saat ini, kita periksa,” ujarnya.
Keduanya, merupakan dalam jaringan yang sama dengan penyerangan yang terjadi di Polres Dharmasraya. “Mereka ini kan satu jaringan, dengan Eka Cs yang membakar Polres Dharmasraya,” tegasnya.

Diketahui, Eka cs merupakan Jaringan Ansarul Tauhid (JAT), jaringan yang melakukan penyerangan di Surabaya dan Riau. (wan)