MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menganggarkan sebesar Rp 153,7 miliar untuk mengentaskan angka kemiskinan ekstrim. Meskipun demikian, hingga kini angka kemiskinan tersebut belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) data P3KE Desil I yang telah dilaksanakan, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin ekstrim dari semula 4.590 Kepala Keluarga (KK) menjadi 2.014 KK. Untuk jumlah individu, dari 23.495 jiwa turun menjadi 10.340 jiwa.
Namun, penurunan ini dianggap belum cukup oleh banyak pihak, termasuk Usman Khalik, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PDI-P. Usman menegaskan bahwa jika dana tersebut dikelola dengan baik, masyarakat yang tergolong miskin ekstrim seharusnya tidak lagi menyandang status tersebut. “Jika dana tersebut dikelola dengan baik, masyarakat yang tergolong miskin ekstrim tidak lagi menyandang status miskin ekstrim. Mereka bakal menerima puluhan juta rupiah per KK,” katanya.
Usman menyoroti bahwa dana tersebut seharusnya dapat memberikan modal usaha bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk membeli berbagai kebutuhan dan memulai usaha yang berkelanjutan. “Uang itu dibelikan sapi, sapi itu beranak pinak, maka sudah banyak hasil mereka. Jadi bisa dipastikan mereka tidak miskin lagi,” jelasnya.
Namun, pertanyaan besar tetap ada: kemana perginya dana yang telah digelontorkan tersebut? Usman meminta penjelasan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengenai penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang besar ini benar-benar digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim.
Program pengentasan kemiskinan ini merupakan salah satu inisiatif penting dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, realisasi dari program ini masih menghadapi berbagai tantangan. Dari penurunan jumlah penduduk miskin yang belum signifikan hingga pengelolaan dana yang dipertanyakan, program ini membutuhkan evaluasi yang mendalam.
Dana sebesar Rp 153,7 miliar seharusnya memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrim. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan. Usman dan anggota dewan lainnya mendorong pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melaporkan penggunaan dana tersebut, serta memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bagi masyarakat Muaro Jambi, harapan tetap ada bahwa program ini akan berhasil. Dengan pengelolaan yang tepat, dana tersebut bisa memberikan modal usaha, menciptakan lapangan kerja, dan akhirnya mengentaskan kemiskinan ekstrim. Namun, untuk mencapai itu, transparansi dan komitmen penuh dari pemerintah sangat diperlukan.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan dan masyarakat. Penjelasan yang jelas dan langkah-langkah konkret untuk perbaikan akan sangat membantu dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Di tengah segala tantangan ini, satu hal tetap pasti: pengentasan kemiskinan ekstrim harus menjadi prioritas utama. Dengan kerja keras, transparansi, dan komitmen yang kuat, harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Muaro Jambi tetap terbuka lebar.(*)