Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

CE-Ratu Persoalkan 13.487 Pemilih Gelap, Tidak Miliki e-KTP Tapi Memilih

Editor Awin Sutan Mudo
Rabu, 30 Desember 2020
Di POLITIK

RELATED STORIES

KPU Tetapkan PSU Pilgub Jambi Dilaksanakan Setelah Lebaran

Rabu, 7 April 2021

Siap-siap, PSU Direncanakan 5 Mei

Senin, 29 Maret 2021

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda dan Hasil Reses

Jumat, 26 Maret 2021

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto Sampaikan Dukungan pada CE-Ratu Hadapi PSU Pilgub Jambi

Rabu, 24 Maret 2021

TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

Senin, 22 Maret 2021

Sarolangun Masuk Nominator Penghargaan Pembangunan Daerah 2021

Senin, 22 Maret 2021

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, tengah membentuk tim advokasi untuk menghadapi gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagu) nomor 1, Cek Endra – Ratu Munawaroh (CE-Ratu) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari data yang didapat metrojambi.com, ada sejumlah pokok permohonan pemohon kepada pemohon KPU provinsi Jambi. Menurut pemohon, adanya pemilihan yang dilakukan oleh pemilih yang tidak berhak karena tidan mempunyai e-KTP dan surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dalam permohonan tersebut, disebutkan bahwa data-data pemilih yang tidak berhak tersebut mencapai ribuan orang. Diantarnya ada  di 38 desa di Muarojambi, 10 desa/keluaran yang ada di Kabupaten Merangin, dan 35 desa di kabupaten Batanghari, kemudian 30 desa di Kabupaten Kerinci.

 

Namun dari sejumlah pelanggaran dengan dilakukan pencoblosan surat suara oleh orang yang tidak berhak memilik karena tidak memiliki e-KTP di Pilgub itu, maka pelanggaran ini yang dapat dibuktikan oleh pemohon adalah sebanyak 13.487 suara yang tersebar di 9 kabupaten/kota seperti Sungaipenuh dan Kerinci.

Lalu di kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Tebo. Menurut pemohon, bahwa pelanggaran yang terjadi secara tersebar dan massif tersebut telah merugikan kedudukan perolehan suara pemohon secara nyata.

Untuk menguatkan argementasi pemohon terkait pelanggaran ini maka pemohon telah meminta para saksi yang mengetahui dan atau para pemilih yang tidak berhak untuk memberikan keterangan secara tertulis.

Dalam permohonannya, pemohon juga melampir sejumlah nama orang yang tidak memiliki e-KTP, namun diberikan surat keterangan untuk menggunakan hak suara. Sedikitnya ada 105 nama yang tertulis dari berbagai kabupaten/kota dalam provinsi Jambi.

Kemudian, pemohon juga menyebut adanya intervensi dan pengarahan yang dilakukan oleh salah pasangan kepada pejabat desa di Muarojambi. Dimana pasangan 03 Haris-Sani disebut telah memeberikan arahkan kepada 20 kepala desa di Muarojambi di sebuah rumah makan Saung H.Robert. Hanya kasus ini dihentikan Bawaslu karena tidak cukup bukti.

Menanggapi permohonan ini, KPU Provinsi Jambi selaku termohon mengatakan, akan menjawab semua permohonan yang diajukan oleh paslon 01. “Kita sudah pelajari permohonan pemohon, kita juga sudah mementakan titik-titik yang masuk dalam permohonan pemohon,” ujar Apnizal, Komisoner KPU Provinsi Jambi, Selasa malam.

Saat ini kata Apnizal, pihaknya juga sedang mengumpulkan alat bukti dan membentuk tim penyelesaian PHPU ini. Terasuk menyiapkan tim advokasi untuk mengahadapi gugatan di MK nanti. “Kita akan menunjuk tim advokasi, berapa jumlahnya kita belum tahu,” katanya lagi.

Selain itu tambah Apnizal, KPU selaku termohon juga akan menginventarisir bukti dan  saksi-saksi yang ada. “Kita akan memberikan jawaban dari apa yang digugat oleh pemohon,” tandasnya.(*)

Kata kunci: CE-RATUCek EndraPilgub Jambiratu munawaroh
Berita selanjutnya

Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,35 Miliar Dalam Kasus SPAM, Nama Dipo Juga Disebut

Dit Pol Airud Siap Amankan Perairan Jambi Dengan Tambahan Satu Kapal Patroli

Benteng Rotterdam, Saksi Bisu Wabah Penyakit di Perang Kerajaan Gowa Lawan VOC

Anies Baswedan Negatif Corona Setelah Hampir Sebulan

Polisi: Gisel Rekam Video Syur, Lalu Dikirim ke Nobu Via AirDrop

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.