MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi untuk mengusut penggunaan anggaran rumah dinas Wakil Walikota Jambi. Bagaimana respon Kajati Jambi Erlan Suherlan?
***
MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) di kawasan Telanaipura, Kamis 19 Januari 2023 siang. Dipimpin sang ketua MPW, Adri SH MH, mereka disambut langsung Kajati Jambi Erlan Suherlan, Asintel Jupri, Aspidum dan Asdatun.
Persamuhan berlangsung di aula lantai 4 Kejati Jambi. Diskusi berlangsung hangat. Santai tapi serius.
Dalam sesi diskusi, Robert Samosir, Kabid Organisasi dan Keanggotaan MPW Pemuda Pancasila menanyakan mengenai kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci, yang saat ini disidik Kejari Kerinci.
Aktivis berkepala pelontos itu menegaskan PP mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan jaksa. Robert meminta jaksa tidak gentar.
“Tapi…berdasarkan konstruksi kasus di DPRD Kerinci, masalah yang sama juga ditemukan di daerah lain. Misalnya saja di kota Jambi. Ada rumah wakil walikota yang tidak ditunggu. Pak Kajati mesti usut penggunaan anggarannya. Harus ada azas keadilan hukum,”jelas Robert Samosir.
Sebagai ormas PP, Robert merasa penting untuk melaporkan masalah ini. Ia berharap jangan sampai uang rakyat diselewengkan. Selain rumah dinas wakil walikota, Robert juga menyoroti rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang tak kunjung ditunggui.
“Kami minta Kejati masuk ke sana. Kalau jaksa meminta data konkrit akan kami sampaikan,”ujarnya.
Robert juga menyingung masalah proyek RTH di eks Angso duo Kota Jambi.
Asintel Kejati Jambi Jupri menambahkan kasus rumah dinas DPRD Kerinci dalam progres. Ia memastikan kasus ini berlanjut.
“Kasusnya om progres. Sudah sering difollow up. Kami berharap dukungan masyarakat,”ujarnya.
Terkait RTH Angso duo, Jupri menyebut masih dalam masa pemeliharaan. Ini kegiatan proyek strategis daerah.(*)