Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

BREAKINGNEWS! KPK Tahan Juber (Golkar), Sofyan Ali (PKB), Rudi Wijaya (PKS) Dkk!

Editor Admin
Selasa, 10 Januari 2023
Di HEADLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di gedung merah putih Jakarta, Selasa 10 Januari 2023 sore tadi. Ada 28 anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka.

Status mereka diungkapkan oleh pimpinan KPK, Johanis Tanak. 10 orang dilakukan penahanan.

“Untuk proses penyidikan. Ditahan sampai 29 Januari 2023,”ujar Johanis Tanak.

RELATED STORIES

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenpan-RB, Tanya Status Direktur RSUD Raden Mattaher –

PKS Pastikan Usung Anies Sebagai Capres 2024

DPRD Provinsi Jambi Soroti Soal Pupuk Kelapa Sawit, Minta Pemerintah Awasi Peredaran Pupuk

Survei Capres 2024: Elektabilitas Ganjar Ungguli Anies dan Kamil

Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

Tahun 2023, RI Targetkan Ekspor 500 Juta Ton Batu Bara

Mereka yang ditahan adalah Juber, Popriyanto, Ismet Kahar, Tartiniah (Golkar).

Lalu 3 orang dari PKB, yakni Sofyan Ali, Muntalia dan Sainuddin. Dua dari PKS yakni Rudi Wijaya dan Supriyanto. Terakhir Sopian dari fraksi PPP.

“Yang lain diharapkan kooperatif untuk pemanggilan selanjutnya,”katanya.

Usai menjalani pemeriksaan, ke 10 anggota DPRD yang terlibat kasus ketok palu tersebut langsung ditahan. Mereka keluar ruang gedung merah putih dengan menggunakan rompi oranye.

Kasus suap DPRD Jambi merupakan perkara suap untuk memuluskan proses ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Dalam kasus tersebut, KPK telah lebih dahulu menetapkan sejumlah tersangka yang salah satunya adalah eks Gubernur Jambi Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga telah menetapkan puluhan tersangka lain dalam kasus tersebut. Sejumlah pejabat pemprov hingga anggota legislatif telah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap tersebut. Dalam dakwaan sidang Zumi Zola, disebut dia telah menyuap 53 orang anggota DPRD Jambi agar proses ketok palu RAPBD tersebut bisa berjalan mulus.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebagai Anggota DPRD yang diberi kewenangan tugas dalam pembahasan dan pengesahan anggaran daerah seharusnya bekerja dengan merepresentasikan kebutuhan rakyat. Bukan justru menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan praktik-praktik korupsi atas pengelolaan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat.(*)

Berita selanjutnya

Supriyanto dan Rudi Ditahan KPK, Ketua DPW PKS Jambi: Malam Ini Langsung Rapat Bahas PAW

Gerindra hingga PDIP Temui Ketua KPU Bahas Sistem Coblos untuk Pemilu

Cak Imin Nilai Usulan PDIP soal Pemilu Tertutup Rasional 5 Tahun Lalu

Mega-Jokowi akan Bertemu Sebelum Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Kemenag Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tertunda 2020 Tahun Ini

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum Berat Bandar Sabu, Dewan Dukung Kapolda Jambi Buru Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus RS Arafah, Keluarga Pasien Datangi DPRD Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Bandar Sabu Jambi Pemilik 7 KG Sabu Asal Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penyelundupan 7,3 KG Sabu dari Malaysia ke Jambi Digagalkan Polisi, Milik Bandar Besar Inisial T?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 5 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polresta Jambi karena Langgar Jam Operasional, Ini Nama Perusahaannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Haru! Masyarakat Dapatkan Pelayanan Maksimal dari RSUD Raden Mattaher Jambi Walau Berobat Pakai SKTM

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanah di Muaro Jambi, Sertifikat di Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Bukti Kepedulian Kejari Batanghari pada Dunia Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalan Rusak di Jambi Akibat Angkutan Batu Bara, Begini Respon H Bakri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.