Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

BREAKING NEWS! KPK ke Jambi Lagi, Periksa Sejumlah Kepala Daerah

Editor Admin
Kamis, 24 Mei 2018
Di HEADLINE
KPK RI

KPK RI

Jambi – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diam-diam rupanya sudah turun ke Jambi sejak, kemarin. Tim ini menemui sejumlah Kepala Daerah di Kabupaten. Terkait apa?

“Memeriksa LHKPN para kepala daerah,”ujar salah satu Kepala Daerah yang minta namanya di rahasiakan.

KPK menanyakan mengenai harta kekayaan para kepala daerah, dapat dari mana dan sejak kapan. Itu ditanya secara detail untuk mengantisipasi korupsi.

RELATED STORIES

KPK Periksa Plt Dirjamsos Kemensos Usut Dugaan Korupsi Bansos Beras

KPK Tetapkan Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Tersangka Suap

KPK: 446 Pegawai Kejaksaan Belum Lapor LHKPN

Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Aliran Uang Rafael Alun Dipakai untuk Bisnis

Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

KPK cek informasi pemanggilan saksi yang telah meninggal dunia

“Terutama kepala daerah yang maju di Pilkada. Ini yang sedang di cek hartanya,”ujarnya.

KPK melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa mempersilakan pejabat yang kesulitan untuk datang dan konsultasi langsung ke markasnya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Sejak 3 Januari kita sudah menerima laporan di sini, membantu konsultasi juga kepada para calon yang mungkin ada kesulitan. Misal kesulitan lapor online dari daerahnya,” kata Cahya Hardianto Harefa.

KPK punya dua ruang untuk menerima laporan dengan 10 loket disediakan. Ruangan tersebut juga bisa sebagai pemenuhan kelengkapan-kelengkapan dokumen. Karena walaupun online, ada beberapa kelengkapan yang harus ditandatangani dikirim pos atau diantar langsung.

“Mulai 3 sampai 20 Januari kemarin untuk Pilkada 2018. Tapi bagi penyelenggara lainnya yang belum melaporkan, silakan,” ajaknya.

Syarat melaporkan LHKPN terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. LHKPN merupakan syarat pendaftaran bagi Paslon yang ingin maju Pilkada.

Kewajiban melaporkan kekayaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (akn)

Kata kunci: JambiKepala DaerahKPKLHKPNPeriksa
Berita selanjutnya
McDonald's

Warga Jambi Hati-hati, Ada Hoaks Kupon Gratis McDonald

Ilustrasi

Sah, Ini Besaran THR PNS dan Pensiunan

Ilustrasi

Ekonomi RI Sudah Lampu Kuning?

Penyortiran surat suara KPU Kerinci

24 Surat Suara Rusak, KPU Kerinci Mulai Sortir

Laza

Usai Diperiksa, Zumi Laza Bungkam Soal Duit di Villa Zulkifli Nurdin yang Disita KPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.