MERANGIN – Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa di wilayah hukum Polres Merangin kembali terjadi.
Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 20 Desa Mensango, Tabir Lintas, seorang pengendara motor warga Rantau Limau Manis, RT 02, Tabir Ilir. Korban, Herlina (36) meregang nyawa karena kendaraannya diduga ‘diseruduk’ bus. Rabu pagi (7/6) atau sekitar pukul 08.45 WIB.
Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, kronologis kejadian bermula saat Herlina berangkat dari Desa Rantau Limau Manis dengan menggunakan sepeda motor honda jenis supra bersama tiga orang penumpangnya hendak didahului mobil bus.

“Namun dikarenakan jarak yg terlalu dekat mobil bus tersebut mengenai stang yang dikendarai oleh korban,sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Ipda Sitorus.
Sedangkan kondisi ketiga penumpangnya, Mustiamah (32), Aji (7), Ali (3) selamat tapi dua di antaranya mengalami luka kecil di bagian tubuh.
“Cuma Mustiamah yang tidak mengalami luka,” kata Ipda Sitorus.
Aparat yang mendapat informasi lanjut Ipda Sitorus, segera bergerak cepat dengan mendatangi dan olah TKP.”
Selain itu kita (aparat) juga mengamankan barang bukti berupa kenderaan korban dengan nomor polisi BH 3901 FV,” jelasnya.
Mengenai mobil yang menabrak, diduga adalah bus ALS. Itu masih kita kembangkan,” pungkas Ipda Sitorus. (amn)