Sungai Penuh – Dalam kegiatan aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil) Jambi melakukan kegiatan razia kamar hunian warga binaan bersama dengan pihak Kepolisian Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, Selasa (14/11).
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sungai Penuh,Indra Yudha, A.Md IP, SH dan didampingi oleh beberapa APH serta Tim Satops Patnal Rutan Sungai Penuh.
Kegiatan ini berdasarkan instruksi Dirkamtib DitjenPas dan KakanKanwil Kemenkumham Jambi tentang kegiatan penggeledahan kamar hunian dan Tes Urine bagi WBP bersama APH terkait.
Kegiatan Razia Gabungan kamar hunian ini dimulai 09.00 WIB, dan sebelum pelaksanaan razia, Kepala Rutan Sungai Penuh, Indra Yudha memberikan arahan dan teknis dalam razia ini.
“saya harap kita melakukan razia ini dengan humanis, periksa kamar hunian dengan baik, jika memang terdapat barang-barang yang dilarang maka langsung amankan, mudah mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman” Ujar Karutan Indra Yudha.
Pada razia gabungan pagi ini, petugas Rutan Sungai Penuh serta pihak APH mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk di dalam Rutan, seperti pisau cukur, jarum pentul, bola rotan, serta barang lainnya yang dianggap berbahaya kemudian didata dan akan dimusnahkan dan hasil dari tes urine semua Warga Binaan dinyatakan Negatif.
Saat penutup Razia Gabungan Karutan Indra Yudha, m ngucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI setempat telah bekerjasama bersama Rutan Sungai Penuh.
” Terimakasih atas kerja samanya hari ini, semoga sinergitas kita selalu terjalin dan akan bertemu di lain kesempatan lagi, ” Tutup Indra Yudha.
Dewi Wilonna