Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Bawaslu Tanggapi Masalah Pencalegan Iqbal Linus, Ari : Ranahnya KPU dan APH

Editor Admin
Minggu, 10 September 2023
Di POLITIK
Ilustrasi Jambi Link/Pratama

Ilustrasi Jambi Link/Pratama

Ari Juniarman, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, menanggapi masalah mundurnya Iqbal Linus dari pencalegan. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Ari menegaskan bahwa Bawaslu hanya memiliki peran tertentu dalam kejadian ini.

“Di dalam tahapan pengawasan, jika ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka kami memberikan saran perbaikan kepada KPU,” kata Ari.

Berbicara dengan nada yang mencerminkan keahlian dan kecermatan, Ari menguraikan lebih jauh bahwa jika ditemukan adanya indikasi dokumen yang bermasalah, itu adalah urusan yang harus ditangani oleh KPU dan Kepolisian.

RELATED STORIES

Kontestasi Pemilihan Rektor UMMUBA Sengit

Kedatangan Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal Gairahkan Perajin Batik Mendalo Darat, Jambi

Janji Jalan Khusus Batubara, Harapan Publik vs Realitas Pahit!

Aktif Bergerilya, Dr. Deri Mulyadi Sapa Warga Kerinci

Warga Nusa Indah Pasang Badan untuk Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal

Rapat Strategis PKB Jambi: Persiapan Pengamanan Suara Pemilu 2024

“Kalau diduga dalam verifikasi ada data yang tidak sesuai, maka berdasarkan pasal 520 UU Nomor 7, KPU diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” jelasnya.

Ari merasa perlu untuk menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kekuatan hukum untuk menuntut atau menindaklanjuti secara langsung.

“Ancaman pidana dan denda akan diberlakukan jika dalam proses ini terbukti ada pelanggaran,” katanya.

“Tapi, kalau pada saat penetapan DCT saran perbaikan tidak dilakukan dan KPU tidak berkoordinasi dengan Kepolisian, barulah setelah itu tindakan akan diambil oleh Bawaslu bersama Gakumdu,”jelasnya.

Melalui penjelasannya, Ari ingin membuat publik memahami bahwa Bawaslu tidak bisa berlaku sebagai hakim dan eksekutor dalam kasus ini. Dengan diplomatis, ia menegaskan bahwa ada garis yang memisahkan peran serta tanggung jawab antar lembaga negara.

“Ranahnya adalah KPU dan Kepolisian,” ujar Ari, seolah menempatkan pion-pion di papan catur politik Jambi.

“Bawaslu ada untuk memastikan integritas proses, tetapi penegakan hukum adalah domain lain,”imbuhnya.

Bawaslu mungkin tak berada di tengah-tengah panggung drama politik ini. Tapi jelas memainkan peran penting. Bawaslu adalah penjaga integritas, lembaga yang memastikan bahwa aturan dihormati, dan bahwa proses berjalan sebagaimana mestinya, bahkan di tengah-tengah hiruk-pikuk dan kekacauan yang sering menyertai politik.

Sekarang, semua mata beralih ke KPU dan Kepolisian, lembaga-lembaga yang, menurut Ari, seharusnya menjadi pusat perhatian publik. Karena pada akhirnya, di sana lah kebenaran akan—dan harus—ditemukan.(*)

Berita selanjutnya

Kisah Dua Sejoli Asal Pekanbaru yang Tertangkap di Sarolangun Karena Sabu

Ilustrasi Jambi Link/Pratama

Asraf: Dari Guru ke Calon Penjabat Bupati Kerinci, Jejak Dedikasi dan Harmonisasi

Menang Telak 5-0, Tim Pra PON Jambi Tunjukkan Kesiapan untuk Ajang Besar

Ilustrasi Jambi Link/Pratama

BREAKINGNEWS! dr Nadiyah, Istri Wakil Walikota Jambi Mundur dari Pencalegan DPRD Provinsi Jambi

Merangin Tampilkan Kekayaan Budaya dalam Pekan Kebudayaan Daerah 2023

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.