Jambi – Aparat gabungan yang terdiri dari Anggota Satnarkoba Polresta Jambi bersama dengan Anggota Satsabhara Polresta Jambi melakukan razia di Kampung Pulau Pandan, Legok, Kota Jambi, Sabtu (7/7/2018) malam.
Dalam Razia tersebut petugas melakukang penggerebekan sebuah rumah dan berhasil mengamankan 5 orang Pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika dan 9 unit sepeda motor.
Saat dikonfirmasi, Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Mamit mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut berawal dari anggota Sabhara yang sedang melaksanakan patroli dan melihat banyak pemuda yang masuk ke dalam Kampung Pulau Pandan. Mengetahui hal itu, Tim langsung berkordinasi dengan Anggota Narkoba Polresta Jambi agar masuk ke dalam Pulau Pandan bersama untuk melakukan razia.

“Hasil dari pengerbekan di pulau pandan kali ini kita berhasil mengamankan 5 orang pria yang baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan 9 sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya juga kita amankan” Ujar Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Mamit.
Lebih lanjut Kompol Mamit menjelaskan, ada salah satu rumah yang berada di dalam Pulau Pandan tersebut yang dilakukan penggeledehan oleh petugas, karena dari pengakuan dua orang pria yang telah diamankan tersebut mengatakan bahwa dirinya baru selesai mengkonsumsi narkoba di dalam rumah itu.
“Dari pengakuan dua orang pelaku yang kita amankan mengatakan bahwa dirinya memang benar baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu, saat kita geledah rumah yang ditunjuk oleh pelaku sebagai tempat mengkonsumai barang haram tersebut anggota tidak menemukan barang bukti karena rumah telah di tinggalkan oleh pemiliknya” Kata Kompol Mamit.
Dari penggeledahan terhadap 5 orang pelaku yang telah diamankan, petugas mendapati sejumlah perangkat alat hisab sabu yang diduga baru saja digunakan.
“Sekarang 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan berikut barang buktinya telah kami amankan ke Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan dan juga pengembangan lebih lanjut lagi,” tutupnya. (*/rie)