JAMBI- Pihak Bank 9 Jambi angkat bicara terkait adanya dugaan kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di tubuh Bank Jambi yang saat ini diproses oleh Polres Batanghari.
Kuasa hukum Bank Jambi Iksan Hasibuan, mengatakan bawha tidak ada dana KUR Fiktif di Bank Jambi.
“Bahwa tidak benar ada dana KUR fiktif di Bank Jambi yang sedang diproses di Polres Batanghari,” katanya.
Kata dia, dana KUR fiktif di Bank Jambi tidak ada sama sekali.
“Tidak ada dan KUR di Bank Jambi yang fiktif,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Batanghari, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank 9 Jambi cabang Batanghari.
Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya penyelidikan kasus ini.
“Benar, sedang kita selidiki dengan proses pemeriksaan saksi-saksi,” katanya pada Rabu, 8 November 2023.
Dijelaskan AKP Piet, bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi di kasus dugaan korupsi dana KUR di Bank 9 Jambi tersebut.
“Total sudah ada 20 sampai 30 orang saksi yang kita periksa dari semua pihak yang kita anggap mengetahui soal kasus ini,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Tim Penyidik saat ini juga terus melakukan perhitungan dugaan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
“Untuk total kerugian saat ini masih dalam proses (perhitungan), Tim Penyidik terus bekerja,” pungkasnya. (*)