JAMBILINK.COM, JAMBI- Pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat terus-menerus dilakukan oleh Bea Cukai Jambi sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat.
Pada Kamis 12 Januari 2023 Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Dari hasil penindakan tersebut didapati sebanyak kurang lebih 2000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.
Tak hanya itu, Bea Cukai turut menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat. *