Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Awal Juni, PNS Kerinci dapat THR

Editor Admin
Rabu, 30 Mei 2018
Di HEADLINE
Ilustrasi

Ilustrasi

Kerinci – Pasca di umukannya oleh Pemerintahan Pusat akan adanya Kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 ini, di sambut gembira oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sendiri.

Untuk PNS Kabupaten Kerinci Itu sendiri pencairan THR akan Di lakukan pada awal Juni 2018 ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jarizal, saat ditemui diruangan kerjanya di perkantoran Bupati Kerinci, Rabu (30/05/2018).

RELATED STORIES

Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023, Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Pentingnya Pendidikan Bagi Negara

May Day, KSBSI Provinsi Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Suarakan 6 Poin Tuntutan

Presiden Joko Widodo Akan Kembali Kunjungi Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi Harapkan 3 Permasalahan Ditindaklanjuti 

Anak Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok di Merangin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Momen Harlah PMII ke-63, Buku Biografi Dr Kemas Arsyad Diberikan ke Wakil Gubernur Jambi dan HBA

Inspektorat Provinsi Jambi Ingatkan ASN Cegah Gratifikasi Lewat Hadiah THR

Jarizal mengatakan sesuai dengan surat perintah menteri pencairan THR akan dicairkan pada awal bulan Juni atau sebelum lebaran. “Sebelum libur hari raya Idul Fitri 2018, THR untuk PNS akan dicairkan, direncanakan pada 6 Juni mendatang,” katanya.

Saat ditanya berapa besaran THR yang akan diterima PNS, Jarizal mengatakan untuk besaran sesuai dengan aturan pemerintah yakni sebesar gaji pokok selama satu bulan. “Kalau THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan dan tidak ada potongan, untuk penerimaan THR ini utuh,” sebutnya.

Menurut, Kepala BPKAD saat ini pihaknya masih mengurus administrasi untuk pencairan. Sedangkan untuk proses pencairan di SKPD akan diajukan oleh bendahara. “Nanti dana ini akan masuk ke rekening setiap SKPD dan bendahara lah yang akan mencairkan ke setiap PNS,” jelasnya.

Sedangkan untuk gaji 13 PNS di lingkup Pemkab Kerinci akan dicairkan awal Juli 2018 atau mendekati tahun ajaran baru. “Pembayaran gaji 13 awal bulan Juli atau setelah lebaran,”cetusnya.

Jarizal meminta kepada bendahara untuk berhati – hati dalam pencairan uang di bank dan diminta untuk dikawal.

“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, kita minta ada pengawalan terhadap bendahara, Kepala SKPD juga untuk mempasilitasi bendahara dalam pencairan,” pungkasnya. (rzi)

Kata kunci: JambiKerincithr
Berita selanjutnya
Perempuan PKS dor to dor kerumah warga, kenalkan Fajar.

Datangi Rumah-rumah Warga, Perempuan PKS Sosialisasikan Fajar

Cover Halaman 1 Jambi Link Edisi 28 Mei 2018

Lelang Proyek ULP Dipantau KPK, Ini Kata Evi Syahrul

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

BREAKING NEWS! Anggota Polres di Jambi Diamankan Propam Mabes Polri

Buka Bersama di Kediaman SBY

SBY Buka Bersama Eks Menterinya, Boediono, Ical hingga Timur Pradopo

Alfian Tanung divonis bebas

Divonis Bebas, Alfian Tanjung Serukan 2019 Ganti Presiden

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.