Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank 9 Jambi di Alfamart yang terletak di RT 08 Desa senaung Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Dibobol maling.
Uang tunai Rp 100 Juta lebih di dalam mesin ATM Raib di gondok maling, Senin (15/03/21).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, melalui kasubag Humas polres Muaro Jambi AKP Amradi berdasarkan pemeriksaan dari CCTV pelaku pencurian ini berjumlah tiga orang dan berhasil membobol mesin ATM dengan cara di Las.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV pelaku berjumlah tiga orang, pencurian dilakukan dengan cara di Las, dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 111.700.000,- (seratus sebelah juta tujuh ratus ribu rupiah)” sebutnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pencurian ini, dan memburu para pelaku pencurian mesin ATM di Alfamart tersebut.
“Kita telah melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti berupa mesin ATM yang telah di bobol, untuk para pelaku masih kita buru untuk dikenakan pasal 363 KUHP Pencarian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara” tutupnya. (*)