Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa, salah satunya proyek jumbo dinas PU senilai Rp 1,2 triliun di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sebab, klaim KPK, sektor ini rawan terjadi kasus korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK RI Maruli Tua menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian atau atensi KPK di Provinsi Jambi. Perhatian KPK itu adalah terkait transparansi pengadaan barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di dinas PU.
Mengenai proyek multiyears PU yang kini sedang gaduh, KPK ikut memantaunya. Maruli mengingatkan Pemprov Jambi agar proyek dikerjakan sesuai aturan. Agar tidak terjadi penyimpangan, ia menyarankan proyek multieyars itu melibatkan audit tahap awal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sebelum dikerjakan, sebaiknya libatkan BPKP untuk audit. Apalagi ini sudah ada kegaduhan dan indikasi. Kehati-hatian itu penting. Kami sudah terus menerus mengingatkan. Segera tayangkan anggaran proyeknya di RUP. Semuanya harus transparan, jangan sampai terjadi penyimpangan,”tegasnya.(*)