Sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019 lagi-lagi muncul dalam dakwaan konglomerat Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Sidang perdana bos PT Sumber Swarnanusa.
—————
Vicky, terlihat mondar-mandir di teras Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, kawasan Telanaipura, Kota Jambi, siang tadi. Duduk di kursi kayu panjang, pemuda berusia 25 tahun itu ditemani sejumlah koleganya, beberapa diantaranya merupakan warga keturunan.
Siang itu, Vicky menengok ayahnya–Asiang–, menjalani sidang perdana kasus suap APBD Provinsi Jambi. Vicky adalah penerus kerajaan bisnis Asiang. Sepulangnya dari kuliah di Australia, ia dipercaya mengelola PT Sumber Swarnanusa–setelah sang ayah terjerat kasus.
Mengenakan batik corak gelap, Asiang tampak semringah menjalani sidang perdana, siang tadi. Ia di dampingi 6 pengacara, antaralain Mgs Muhammad Farizi, Handika Wongso, Adri, Anggari Fornawansyah, Rangga Maulana dan Muhammad Iqbal. Adri, salah satu pengacara Asiang adalah Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi.
“Saya ditunjuk sejak 1 Oktober lalu,”kata Adri SH MH.
Jejak PT Sumber Swarnanusa terekam di dalam dakwaan Asiang sebagai korporasi yang kerap mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Proyek itu tentu di dapat lewat jalan suap, bukan dengan gratis.
Setahun Zumi Zola menjabat Gubernur misalnya, PT Sumber Swarnanusa memperoleh dua paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Pertama proyek jalan Simpang Penerokan-Sungai Bahar senilai Rp 30 Miliar. Kedua proyek jalan Sungai Duren-Sungai Buluh senilai Rp 9 Miliar.
Satu paket lain diperoleh Asiang menggunakan bendera PT Chalik Suleiman Bersaudara. Nilainya Rp 10 Miliar untuk proyek rigit beton jalan Tempino-Muara Bulian.
KPK mendakwa Asiang memperoleh paket proyek itu karena memberi sejumlah uang kepada Zumi Zola.
“Terdakwa sejak tahun 2016 pernah beberapa kali memberikan bantuan berupa uang untuk kepentingan Zumi Zola selaku Gubernur,”bunyi salinan dakwaan Asiang yang dibacakan penuntun umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jambi, Kamis siang.
Asiang dan PT Sumber Swarnanusa terseret di pusaran kasus suap APBD 2018. Jejak suap ini terendus komisi anti rasuah sejak anggota DPRD Provinsi Jambi bersekongkol meminta uang ketok palu APBD 2018. Mereka bahkan sempat mengancam tak menyetujui APBD jika Zola tak menyediakan sejumlah uang.
Permintaan uang itu disampaikan pimpinan dewan beserta perwakilan fraksi kepada Plt Sekda, Erwan Malik. Bertempat di restoran East Mall Grand Indonesia, Erwan Malik dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Jambi Amidi bertemu Asrul Pandapotan Sihotang–tangan kanan Zola–. Mereka membahas ihwal permintaan uang ketok palu itu.
Status Plt Erwan dan Arfan–Kadis PU–, akhirnya di perpanjang Zola sampai Februari 2018 dengan syarat mereka kudu menuntaskan permintaan uang ketok palu itu. Nah, sejak itu, Erwan dan Arfan intensif bergerilya.
Lobi-lobi dengan dewan terus dilakukan. Muncul kesepakatan dewan bersedia menyetujui APBD 2018 dengan syarat uang ketok palu dibayar dulu setengahnya. Waktu itu disepakati nilai yang bakal diterima masing-masing dewan berjumlah Rp 100 juta.
Atas persetujuan Asrul Pandapotan Sihotang, Arfan lantas bergerak menemui Asiang, Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa. Arfan meminta uang Rp 5 Miliar dengan jaminan Asiang bakal memperoleh proyek tahun 2018.
Sebelum uang mengucur, Asiang sempat bertemu Asrul dalam pesawat dari Jambi menuju Jakarta pada 24 November 2017, petang. Mereka duduk bersebelahan. Asiang mengonfirmasi Asrul ihwal permintaan Arfan senilai Rp 5 Miliar itu.
Transaksi suap berlangsung seusai paripurna DPRD.
Atas arahan Asiang, Arfan sebagai eksekutor lantas menggelar pertemuan dengan Nusa Suryadi dan Ali Tonang alias Ahui pada Senin 27 November 2017 pukul 10.00 di Jalan M Kukuh BTN Blok 3 Nomor 03 RT 9 Paal Lima, Kota Baru. Mereka membicarakan cara penyerahan uang Rp 5 Miliar itu.
Mereka tak sadar, ketika persekongkolan itu berlangsung tim KPK sedang menguntit. KPK bahkan ikut menguntit sejak uang itu dicairkan dari sebuah bank ternama di Kota Jambi.
Uang yang disimpan di dalam sebuah mobil Mitsubishi Outlander itu, kemudian di parkir di Alfamart Simpang Ahok Kota Jambi. Robert, salah satu staf PT Sumber Swarnanusa lalu mengabarkan keberadaan mobil itu ke Nusa Suryadi.
Tiba dilokasi sekitar pukul lima sore, Nusa Suryadi bertemu Ali Tonang alias Ahui dan langsung menyerahkan kunci mobil berisi uang itu. Nusa Suryadi bergegas menemui Dheny Ivantriesyana Poetra alias Ivan–staf PUPR Provinsi Jambi–, dan menyerahkan mobil berisi uang tersebut.
Dirumah Wasis Sudibyo–Kepala Alkal–, uang senilai Rp 5 miliar itu kemudian di pecah-pecah kedalam sejumlah kantong plastik.
Malam itu juga, tim PU bergerak membagikan uang ke kalangan dewan. Cekman, menerima senilai Rp 700 juta untuk Fraksi Restorasi Nurani di rumahnya Komplek PU RT 12 Keluarahan Pasir Putih, Jambi Selatan. Sejam berselang, Elhelwi menerima Rp 600 juta untuk fraksi PDIP di rumahnya Perumahan Lazio Blok 1 nomor 2, Telanaipura.
Tim PU berhasil mendistribusikan uang Rp 400 juta kepada Fraksi PPP lewat Parlagutan Nasutioan di kediamannya Jalan AR Hakim Nomor 1 RT 20, Simpang Empat Sipin, Telanaipura.
Esoknya, tim kembali bergerak. Uang diserahkan untuk Fraksi Golkar senilai Rp 700 juta lewat M Juber. Kemudian uang senilai Rp 600 juta untuk fraksi PKB diberikan lewat Tadjudin Hasan di depan Kantor DPW PKB Jambi.
Lewat Saipudin–asisten 3 Pemprov Jambi–uang di distribusikan ke Fraksi lain. Seperti Fraksi PAN, Demokrat dan Gerindra. Ketika penyerahan untuk Fraksi PAN itulah KPK menggulung mereka. Ketua Fraksi PAN Supriyono dan Saipuddin di cokok KPK seusai bertransaksi di halaman warung bebek pak ndut.
Salah satu pengacara Asiang, Handika Honggo Wongso mengklaim uang senilai Rp 5 Miliar itu merupakan pinjaman. “Masalah apakah pinjaman itu ada tendensinya dengan proyek APBD, tergantung nanti di persidangan,”ujarnya.
Ia berharap hakim bijak melihat persoalan yang menjerat Asiang.
“Kalau pinjaman cuma-cuma, kita berharap majelis bisa menilai secara fair,”katanya.
Mengenai aliran uang, Handika menyebut pinjaman Asiang itu memang mengalir ke sejumlah dewan.
“Kecuali beberapa pihak yang menolak. Uang dari Asiang memang mengalir kesana,”katanya. (*)
[AWIN]