Sony Zainul, Ketua Tim Relawan CE-Ratu itu kaget dengan sikap Bawaslu Merangin, yang terkesan buru-buru menghentikan kasus laporan mobilisasi ASN, yang melibatkan Al Haris, kandidat Gubernur nomor urut 3 itu.
Menurutnya, Bawaslu seolah mengabaikan fakta hukum yang mendasari pelaporan itu.
Dalam laporan, kata Sony, pihaknya membongkar ihwal tim geopark yang dikomandoi Elvis Suryadinata. Elvis tercatat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin.
Tim geopark itu berisi sejumlah pejabat, mulai dari Kabid, Kasi hingga ASN biasa. Ada SK nya, yang diteken oleh Elvis.
Tugasnya melaporkan semua perkembangan tim di lapangan ke Bupati Al Haris.
Ada saksi kunci, lanjut Sony, seorang ASN yang juga tercatat sebagai bagian dari tim geopark itu. ASN itu bernama Indra Gani.
ASN itu melihat, mendengar dan merasakan langsung bagaimana tim geopark bekerja untuk memenangkan Al Haris.
Mereka memiliki grup WA bernama utan adat, sebagai jalur komunikasi. Rapat-rapat pemenangan juga kerap digeber di ruang sang kepala dinas.
“Kok yang diperiksa Bawaslu masalah desk Pilkada yang dibentuk Kabag Pemerintahan Mulyono? Bukan tim geopark yang diketuai Elvis itu? Kita heran dengan Bawaslu Merangin,”ujar Sony.
“Padahal kita tak melaporkan soal desk Pilkada. Yang dilaporkan soal tim geopark ASN,”imbuhnya.
Sony menyayangkan kok Bawaslu mengabaikan sejumlah fakta, termasuk kesaksian Indra Gani.
“Mestinya fokus donk dengan apa yang dilaporkan, yaitu tim geopark,”katanya.
“Sampai sekarang kan belum terjawab tentang tim geopark. Tujuan nyo apo, apo dasar nyo,uang yang dikumpulkan tuk apo begitu jugo WA grup utan adat itu,”beber Sony.
Sony menilai keputusan Bawaslu janggal.
“Yang dilaporkan tim geopark, kok oleh Bawaslu dilarikan ke tim desk Pilkada. Ini ibarat jauh panggang dari api,”tegasnya.
Atas semua kejanggalan itu, Sony menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah pelaporan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu ke DKPP RI.(*)