Pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Jambi akan dimulai pada 1 Maret 2021 ini.
Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Jambi Nomor : Ol/HKU/EDR/2021. Yang berlaku untuk jenjang SMP, SD, PAUD sederajat baik negeri maupun swasta.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa kebijakan ini tidak dalam bentuk paksaan. Dimana pihaknya memberikan pilihan kepada orang tua apabila belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.
“Kami tidak memaksakan kepada anak dan orang tua. Kalo mau online silahkan, jangan
sampai ada perdebatan.Insyallah senin 1 Maret kita laksanakan,” kata Fasha. Sabtu,
(27/2/2021).
Dirinya juga menjelaskan bahwa dimasa pandemi ini, anak-anak hanya belajar selama lebih kurang tiga jam yakni untuk SMP kelas IX pukul 07.15 sampai 10.30 WIB, SD Kelns VI pukul 07.15 sampai 10.30 WIB dan PAUD pukul 08.00 sampai 09.45 WIB.
Ia menyebutkan seluruh sekolah yang melaksanakan tatap muka, sebelum telah dicek terlebih dahulu oleh tim. Dan apabila sekolah belum siap, Fasha menyarankan agar menunda terlebih dahulu.
” Untuk sekolah yang belum siap, jangan memaksa kan. Karena mengkhawatirkan,” sebutnya.(*)