Ini informasi terbaru tentang pengisian jabatan Wakil Bupati Merangin Pengganti Antar Waktu (PAW). DPRD baru akan menggelar pemilihan setelah selesai melakukan studi banding.
Itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan.
“Setelah proses tatib di biro hukum Tahap berikutnya panlih study banding ke daerah yang sudah melaksanakan pemilihan antar waktu,”ujarnya.
Zaidan tak menjelaskan kapan dan di mana studi banding dilakukan. Menurutnya, studi banding diperlukan agar proses pengisian Cawabup tak bermasalah.
“Sambil pengesahan tatib pemiliahan,”katanya.
Zaidan menyebutkan tidak ada upaya untuk mengulur waktu. Justru, DPRD berusaha mempercepat proses pemilihan.
DPRD juga tak ingin adanya kekosongan jabatan Wabup Merangin. Ia memastikan akan segera melaksanakan proses pemilihan. Ditargetkan Juli sudah beres.
“Kita ingin menajalankan sesuai aturan,”katanya.(*)