Di saksikan langsung Alexander Marwata, Pimpinan KPK, para kandidat Gubernur Jambi itu meneken fakta integritas. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk tidak korupsi.
Ada delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu. Berikut poin-pointnya.
- Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
- Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
- Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.
- Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi
- Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi
- Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan
- Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme
- Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
- Berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu meneken fakta integritas dan disaksikan langsung oleh KPK. Sejumlah calon kepala daerah lainnya, seperti Batanghari, Tanjan Timur, Tanjab Barat, Bungo dan Kota Sungai Penuh juga meneken hal yang sama.(*)