Anggaran belanja hibah di dinas PU Kabupaten Tebo senilai Rp 12 Miliar bermasalah. Jadi temuan BPK RI tahun 2022. Mengapa?
***
Semasa dipimpin Sukandar, Pemkab Tebo mengalokasikan anggaran belanja hibah tahun 2021 sebesar Rp 42 miliar. Dari jumlah itu, hibah senilai Rp 27 miliar dibelanjakan oleh dinas PU.
Rinciannya, sebanyak Rp 1,3 Miliar diterima kelompok masyarakat, dibelanjakan dinas PU untuk pembangunan jaringan perpipaan distribusi tahun 2021. Proyek hibah ini dikerjakan CV HS.
Lalu, ada pula hibah yang diterima masyarakat dalam wujud pemasangan sambungan rumah perdesaan. Nilainya cukup fantastis, sebesar Rp 4,4 miliar. Proyek hibah ini dikerjakan oleh PT BDH.
Ada juga hibah yang dibelanjakan PU untuk pembangunan Islamic Center Serai Serumpun. Nilainya mencapai Rp 3,1 miliar. Proyek hibah ini dikerjakan PT HPP.
Terakhir, belanja hibah untuk pembangunan Islamic Center Tebo Ulu. Nilainya Rp 3,1 miliar dan dikerjakan PT NSP.
Temuan BPK RI, proyek yang dikerjakan dari dana hibah ini bermasalah. Masalahnya, karena adanya kesalahan pada proses penganggaran.
“Bidang-bidang yang ada di dinas PU melakukan kesalahan saat melakukan penginputan anggaran ke SIPD,” tulis BPK RI dalam LHP yang dirilis Mei 2022 itu.
Semestinya, menurut BPK RI, pengalokasian dana hibah mengacu pada Permendagri nomor 64 tahun 2020. Permendagri itu mengatur belanja hibah dalam bentuk proyek dan barang harus dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa.
Kesalahan penganggaran ini bisa berbuntut hukum. Karena penggunaan anggaran tak sesuai posnya.
BPK RI menilai kasus ini terjadi karena Bupati, Sekda dan jajaran PU tak teliti pada saat pembahasan anggaran. Sehingga menyebabkan temuan anggaran senilai Rp 12 Miliar.
“BPK merekomendasikan Bupati Tebo agar memerintahkan Kadis PU lebih cermat dalam menyusun RKA,”kata Rio Tirta, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.
BPK mengingatkan jika terjadi kesalahan penganggaran, agar segera dilakukan perubahan. Supaya tidak terjadi temuan.
“TAPD agar lebih cermat melakukan verifikasi RKA SKPD sesuai kegiatan yang akan dilakukan SKPD masing-masing,”ujarnya.(*)