Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Ardy Daud Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

    Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema industri

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Sekda Sudirman: Pembinaan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Ardy Daud Lepas Kafilah MTQ Nasional Provinsi Jambi

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Minta OPD Ciptakan Inovasi

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Ziarah Hari Pahlawan, Sekda Tekankan Berjuang Membangun Bangsa

    Sekda H Sudirman,SH,MH

    Pemerintah Serahkan 18.343 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Provinsi Jambi

    Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

    Ardy Daud Tegaskan Agar Kerinci Sukseskan Pilkada Serentak

  • DAERAH
    • Semua
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO

    Satu Keluarga di Sungai Duren Muarojambi Disekap Perampok, Uang Rp 30 Juta Raib

    Tim Spartan Polres Bungo Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Aktivitas BBM subsidi Ilegal

    Lari ke Jambi, Calo Masuk Polisi dari Riau Ditangkap di Mayang

    Kebakaran Kembali Terjadi di Penapalan, Kadis Damkar: 3 Unit Damkar Sudah Menuju Lokasi

    Kapolres Muaro Jambi Melakukan Penindakan Ilegal logging

    Akses Jalan Rusak, Jenazah di Jambi Terpaksa Digotong ke Rumah Duka

    Akibat Hantaman Gelombang Air Laut,Bangunan Rumah Menjadi Condong Dan Nyaris Roboh

    Pertamina EP Adera Field Sukses Tambahankan Produksi 751 BOPD

    PUSAKADEMIA bekerjasama dengan Polres Merangin menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Resolusi Peti di Kabupaten Merangin 2021”

    Trending Tags

      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • DUNIA

      Ciloko! Tukang Cuci Mobil Bikin Ringsek Ferrari Milik Pelanggan

      Rusia Laporkan Kasus Pertama Virus Corona Varian Baru

      Pemimpin-Pemimpin Dunia yang Menerima dan Menolak Divaksin Corona

      Trump Doakan Kesembuhan Macron yang Kini Positif Corona

      Yunani Selidiki Dugaan Pemerkosaan Bocah 3 Tahun di Kamp Imigran

      Australia Hentikan Pengembangan Vaksin COVID-19 Setelah Ada Reaksi Positif HIV

      Ratu Elizabeth II Cari Asisten Pribadi, Gajinya Rp 661 Juta Bonus Traveling

      Timur Tengah Mencekam, Ini Negara yang Ingin Dilenyapkan Amerika di Akhir Pemerintahan Donald Trump

      Ketika Hukum Syariah Ditakuti Publik Amerika Serikat

    • NASIONAL

      Sepak Terjang Mak Itam si ‘Pembelah’ Lembah Anai

      BPOM: Vaksinasi Corona Bisa Dihentikan Bila Ada Efek Serius

      Bakamla Temukan Serpihan dan Rambut Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182

      Pasutri di Mamuju Jadi Korban Gempa M 6,2, Ditemukan Tewas Berpelukan

      Penyanyi Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Gegara Kasus Narkoba Suami

      5 Fakta Kerusakan di Majene-Mamuju Selepas Diguncang Gempa

      Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi

      Seorang Perempuan Meninggal Saat Antre Bantuan Tunai

      Hoax Penemuan iPhone Milik Penumpang Sriwijaya Air

    • OPINI

      Indonesia dan Amerika Serikat: Pelangaran HAM ancaman terhadap demokrasi

      Penulis saat bersama bang Joni Rizal

      Jambi Leaks

      Syafril Nursal sewaktu berkampanye

      Bidak Catur Politik Sang Jenderal

      Urgensi Tabayun dalam menangkal Hoax di Media Massa (Pendekatan Kaidah Ulumul Hadits)

      Cari-Cari Kado Untuk HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

      Yulfi Alfikri Noer

      Siap Menang, (Tidak) Siap Kalah?

      TENANG

      Berkahnya Berbagi

      Pilkada 2020, Masa Depan Tanjung Jabung Timur Dipertaruhkan?

    • RAGAM

      Selain Mudah Lelah, Waspadai 4 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D

      Tips agar Mata Tidak Kering dan Iritasi saat Memakai Masker

      Waspada Konsumsi Madu Berlebihan Menyebabkan 5 Efek Samping Ini

      5 Tips Mengembalikan Indera Penciuman yang Terganggu Akibat Covid-19

      4 Kombinasi Makanan yang Bantu Turunkan Berat Badan, Ada Telur dan Bayam

      Shalallahu Alaihi Wassalam, Arti dan Cara Penulisannya yang Benar

      Doa, Hukum dan Ucapan Aqiqah Agar Menjadi Anak Sholeh dan Sholehah

      4 Alasan Mengapa Kopi Hitam jadi Minuman Ideal untuk Menurunkan Berat Badan

      Sholat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Kebiasaan Rasulullah

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • ADVERTORIAL
      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Ardy Daud Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

      Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema industri

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Sekda Sudirman: Pembinaan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Ardy Daud Lepas Kafilah MTQ Nasional Provinsi Jambi

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Minta OPD Ciptakan Inovasi

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Ziarah Hari Pahlawan, Sekda Tekankan Berjuang Membangun Bangsa

      Sekda H Sudirman,SH,MH

      Pemerintah Serahkan 18.343 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Provinsi Jambi

      Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

      Ardy Daud Tegaskan Agar Kerinci Sukseskan Pilkada Serentak

    • DAERAH
      • Semua
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO

      Satu Keluarga di Sungai Duren Muarojambi Disekap Perampok, Uang Rp 30 Juta Raib

      Tim Spartan Polres Bungo Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Aktivitas BBM subsidi Ilegal

      Lari ke Jambi, Calo Masuk Polisi dari Riau Ditangkap di Mayang

      Kebakaran Kembali Terjadi di Penapalan, Kadis Damkar: 3 Unit Damkar Sudah Menuju Lokasi

      Kapolres Muaro Jambi Melakukan Penindakan Ilegal logging

      Akses Jalan Rusak, Jenazah di Jambi Terpaksa Digotong ke Rumah Duka

      Akibat Hantaman Gelombang Air Laut,Bangunan Rumah Menjadi Condong Dan Nyaris Roboh

      Pertamina EP Adera Field Sukses Tambahankan Produksi 751 BOPD

      PUSAKADEMIA bekerjasama dengan Polres Merangin menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Resolusi Peti di Kabupaten Merangin 2021”

      Trending Tags

        • BATANGHARI
        • BUNGO
        • KERINCI
        • KOTA JAMBI
        • MERANGIN
        • MUARO JAMBI
        • SAROLANGUN
        • SUNGAIPENUH
        • TANJAB BARAT
        • TANJAB TIMUR
        • TEBO
      • DUNIA

        Ciloko! Tukang Cuci Mobil Bikin Ringsek Ferrari Milik Pelanggan

        Rusia Laporkan Kasus Pertama Virus Corona Varian Baru

        Pemimpin-Pemimpin Dunia yang Menerima dan Menolak Divaksin Corona

        Trump Doakan Kesembuhan Macron yang Kini Positif Corona

        Yunani Selidiki Dugaan Pemerkosaan Bocah 3 Tahun di Kamp Imigran

        Australia Hentikan Pengembangan Vaksin COVID-19 Setelah Ada Reaksi Positif HIV

        Ratu Elizabeth II Cari Asisten Pribadi, Gajinya Rp 661 Juta Bonus Traveling

        Timur Tengah Mencekam, Ini Negara yang Ingin Dilenyapkan Amerika di Akhir Pemerintahan Donald Trump

        Ketika Hukum Syariah Ditakuti Publik Amerika Serikat

      • NASIONAL

        Sepak Terjang Mak Itam si ‘Pembelah’ Lembah Anai

        BPOM: Vaksinasi Corona Bisa Dihentikan Bila Ada Efek Serius

        Bakamla Temukan Serpihan dan Rambut Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182

        Pasutri di Mamuju Jadi Korban Gempa M 6,2, Ditemukan Tewas Berpelukan

        Penyanyi Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Gegara Kasus Narkoba Suami

        5 Fakta Kerusakan di Majene-Mamuju Selepas Diguncang Gempa

        Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi

        Seorang Perempuan Meninggal Saat Antre Bantuan Tunai

        Hoax Penemuan iPhone Milik Penumpang Sriwijaya Air

      • OPINI

        Indonesia dan Amerika Serikat: Pelangaran HAM ancaman terhadap demokrasi

        Penulis saat bersama bang Joni Rizal

        Jambi Leaks

        Syafril Nursal sewaktu berkampanye

        Bidak Catur Politik Sang Jenderal

        Urgensi Tabayun dalam menangkal Hoax di Media Massa (Pendekatan Kaidah Ulumul Hadits)

        Cari-Cari Kado Untuk HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

        Yulfi Alfikri Noer

        Siap Menang, (Tidak) Siap Kalah?

        TENANG

        Berkahnya Berbagi

        Pilkada 2020, Masa Depan Tanjung Jabung Timur Dipertaruhkan?

      • RAGAM

        Selain Mudah Lelah, Waspadai 4 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D

        Tips agar Mata Tidak Kering dan Iritasi saat Memakai Masker

        Waspada Konsumsi Madu Berlebihan Menyebabkan 5 Efek Samping Ini

        5 Tips Mengembalikan Indera Penciuman yang Terganggu Akibat Covid-19

        4 Kombinasi Makanan yang Bantu Turunkan Berat Badan, Ada Telur dan Bayam

        Shalallahu Alaihi Wassalam, Arti dan Cara Penulisannya yang Benar

        Doa, Hukum dan Ucapan Aqiqah Agar Menjadi Anak Sholeh dan Sholehah

        4 Alasan Mengapa Kopi Hitam jadi Minuman Ideal untuk Menurunkan Berat Badan

        Sholat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Kebiasaan Rasulullah

      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      Arah Baru Negeri Jambi
      DUNIA OPINI ADVERTORIAL NASIONAL RAGAM BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAI PENUH TANJAB BARAT TANJAB TIMUR

      9 Fakta OTT Wali Kota Cimahi Berujung Tersangka

      Editor Awin Sutan Mudo
      November 29, 2020
      Di DAERAH

      Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terciduk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

      Ajay ditangkap KPK pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 10.40 WIB.

      Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang di Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

      RELATED STORIES

      Rugikan Negara 287 Juta, PJ Kades Sungai Tering Akhirnya ditahan Kajari Tanjab Timur

      January 15, 2021

      Saksi Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia, KPK: Penyidikan Jalan Terus

      January 5, 2021

      Sebanyak 87,7 Persen Responden Masyarakat bahwa Prilaku Korupsi dilakukan oleh Kader Parpol

      January 3, 2021

      KPK: 7 Tersangka Korupsi Masih Buron

      January 1, 2021

      KPK Tetapkan 109 Tersangka Korupsi Sepanjang 2020

      December 31, 2020

      Utang Kasus Besar KPK 2020, dari Harun Masiku hingga RJ Lino

      December 31, 2020

      Sebelum terjaring OTT KPK, Ajay sempat menghadiri sejumlah agenda kegiatan, di antaranya simbolis penyerahan bantuan beras kepada Posyandu se-Kota Cimahi (404 Posyandu), yang bertempat di Kelurahan Cibabat pukul 07.30 WIB.

      KPK kemudian menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek perizinan rumah sakit. Untuk sembilan orang yang diamankan lainnya kemudian dilepaskan KPK.

      Berikut 9 fakta OTT Wali Kota Cimahi berujung tersangka:

      Ajay Jadi Tersangka Penerima Suap

      KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan.

      “Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Berikut 2 tersangka yang ditetapkan KPK:

      Sebagai penerima:
      1. Ajay Muhammad Priatna

      Sebagai Pemberi:
      1. Hutama Yonathan

      Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Sedangkan Hutama Yonathan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Ajay Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK dan Diborgol

      Setelah menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, KPK pun memamerkan Ajay M Priyatna dalam konferensi pers hari ini.

      Pantauan detikcom di KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020), Ajay mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Selain Ajay, ada tersangka Hutama Yonathan selaku Komisaris RS Kasih Bunda yang juga dipamerkan sebagai tersangka.

      Total, ada 2 orang yang dipamerkan KPK dalam kasus suap ini.

      Komisaris RSU Kasih Bunda Ditetapkan sebagai Tersangka

      KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda sebagai tersangka. Dia diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Walkot Cimahi Ajay M Priatna.

      Keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 November 2020 hingga 17 Desember 2020 di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

      KPK menyita uang Rp 425 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3,2 miliar. KPK juga menyita dokumen keuangan dari pihak RSU Kasih Bunda.

      KPK Tahan Wali Kota Cimahi

      Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kemudian ditahan KPK di Rutan Polres Jakpus. Sementara Hutama Yonathan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

      “Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 3,2 Miliar

      KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menerima suap Rp 3,2 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung pada 2019. Firli menyebut Hutama Yonathan (HY) selaku komisaris RSU Kasih Bunda melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi IMB.

      “Kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. Untuk mengurus perijinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” ujar Firli di KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Dalam pertemuan itu, Ajay Priatna diduga meminta uang senilai Rp 3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay Priatna.

      Hutama Yonathan kemudian menyembunyikan aliran dana suap tersebut dengan membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.

      Menurut Firli, pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan sebanyak 5 kali sejak 6 Mei 2020. Namun, Ajay baru menerima uang suap sebesar Rp 1,661 miliar.

      Suap Disamarkan Pembayaran Proyek RS

      Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula sejak 2019 saat Rumah Sakit Umum Kasih Bunda hendak membangun penambahan gedung. RSU Kasih Bunda lalu mengajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

      “Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY (Hutama Yonathan) selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” kata Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Pada pertemuan tersebut, Ajay diduga meminta sejumlah uang. Diduga permintaan tersebut untuk memuluskan pembangunan gedung baru di RSU Kasih Bunda.

      “Pada pertemuan tersebut AJM diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10% dari nilai RAB yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp 32 miliar,” kata Firli.

      Penyerahan uang disepakati akan diserahkan bertahap oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda kepada orang kepercayaan Ajay, Yanti Rahmayanti (YR).

      Upaya menutupi suap ini dilakukan dengan pembuatan kuitansi fiktif. Penyerahan uang sudah dilakukan sebanyak 5 kali dengan total uang penyerahan sebesar Rp 1,661 miliar.

      Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU KB membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan,” kata Firli.

      Pemberian tersebut dilakukan sejak 6 Mei 2020. Pemberian terakhir dilakukan pada Jumat (27/11) dengan uang sebesar Rp 425 juta.

      Saat penyerahan terakhir dilakukan, KPK melakukan OTT. Penyerahan uang terjadi pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung.

      Firli Bicara Hattrick Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka

      Ajay M Priatna menjadi Wali Kota Cimahi ketiga secara berturut-turut menjadi tersangka korupsi di KPK. Ajay telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan penerima suap proyek pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat.

      “Bahkan untuk Kota Cimahi telah 3 kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Terkini! Penampakan rumah mewah dan garasi Wali Kota Cimahi yang terciduk KPKPenampakan rumah mewah dan garasi Wali Kota Cimahi yang terciduk KPK

      Firli merasa prihatin atas korupsi yang terus dilakukan oleh Wali Kota Cimahi. Dia berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

      Menurut Firli, kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat. Dia meminta agar para kepala daerah tak mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

      Suap Wali Kota Cimahi Belum Dipastikan Terkait Pilkada

      KPK belum dapat memastikan apakah kasus suap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ini berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

      “Untuk membuktikan apakah kasus Cimahi uangnya digunakan untuk Pilkada, kami perlu melakukan pendalaman karena uangnya juga sudah kita sita,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

      Firli tidak menampik bahwa modal calon kepala daerah yang dikeluarkan dalam kontestasi Pilkasa cukup besar. Firli menyebut, berdasarkan data yang dimiliki KPK, biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia.

      “Kami tegaskan berdasarkan fakta empiris selama ini bahwa pilkada memang membutuhkan dukungan besar. KPK melihat dari data yang ada, di mana harta calon kepala daerah tidak sebanding kebutuhan anggaran dengan proses kebutuhan anggaran proses Pilkada,” ujarnya.

      Firli mengatakan, lebih dari 80 persen modal calon kepala daerah berasal dari suntikan tim sukses dan donatur. KPK, menurutnya, juga sudah pernah mengkajinya dan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah.

      Wali Kota Cimahi Bantah Terima Suap

      Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna membantah dirinya menerima suap terkait perizinan proyek rumah sakit tersebut.

      “Bukan masalah perizinan, saya tidak disuap perizinan. Tapi yang pasti kejadiannya bahwa teman-teman dan saya itu membangun. Jadi memenangkan tender pembangunan rumah sakit swasta,” kata Ajay saat digiring keluar gedung KPK usai ditetapkan tersangka, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

      Ajay mengaku dirinya tidak mengetahui jika upaya memenangkan tender bersama teman-temannya itu berujung suap. Ajay menyebut uang senilai miliaran rupiah itu merupakan sisa tagihan dari pembangunan rumah sakit yang belum dibayarkan.

      “Jadi ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini proyek swasta karena dulunya saya di swasta, wiraswasta. Jadi ini proyek swasta, jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap sampai Rp 3,2 miliar. Itu adalah sisa tagihan, pembangunan rumah sakit tersebut yang sebenarnya Rp 42 milliar,” ujar Ajay.

      Lebih jauh, Ajay mengaku dirinya tidak membuat perjanjian apapun dengan pihak RSU Kasih Bunda. “Nggak ada perjanjian, nggak ada. Yang ada di internal kami membagi hasil iya, tapi bukan fee yang diberikan rumah sakit,” katanya.(*)

      Kata kunci: Ajay Muhammad PriatnaHutama YonathanKORUPSIott kpkWalikota Cimahi
      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      • Cover Jambi Link

        CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

        779 Dibagikan
        Bagikan 779 Tweet 0
      • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

        1457 Dibagikan
        Bagikan 1457 Tweet 0
      • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

        1534 Dibagikan
        Bagikan 1534 Tweet 0
      • Fadhil Arief Diantara Dua Dinasti

        1429 Dibagikan
        Bagikan 1429 Tweet 0
      • Kronologi Meletusnya Perang Antar Desa Semerap dan Muak Kerinci

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Real Count KPU Sore Ini, Selisih Haris dan Cek Endra Kian Tipis

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Duet CE-Ratu Dipastikan Melenggang, Cek Endra : Tiket Berlebih

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • HBA, Fasha, AJB dan Hazrin Nurdin jadi Dewan Pengarah Koalisi CE-Ratu

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Breaking News! NasDem Alihkan Dukungan ke Cek Endra

        0 Dibagikan
        Bagikan 0 Tweet 0
      • Beranda
      • Redaksi
      • Kode Etik
      • Pedoman
      • Perlindungan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy

      © 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

      Tidak ada hasil
      Lihat Semua Hasil
      • ADVERTORIAL
      • DAERAH
        • BATANGHARI
        • BUNGO
        • KERINCI
        • KOTA JAMBI
        • MERANGIN
        • MUARO JAMBI
        • SAROLANGUN
        • SUNGAIPENUH
        • TANJAB BARAT
        • TANJAB TIMUR
        • TEBO
      • DUNIA
      • NASIONAL
      • OPINI
      • RAGAM

      © 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.