Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

500 Ha Eks Tambang Emas Jadi sawah

Editor Admin
Selasa, 10 Juli 2018
Di HEADLINE
Ilustrasi

Ilustrasi

Jambi – Seluas 500 hektare lahan eks tambang emas ilegal atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dijadikan lahan sawah oleh pemerintah kabupaten setempat.

Hal tersebut ditandai dengan dilounchingnya program gerakan bersama mengembalikan lahan eks Peti menjadi sawah (geber mewah) secara partisipatif oleh Bupati Merangin di Desa Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Senin (9/7/2018).

Bupati Merangin, Al Haris mengatakan di desa tersebut ada sekitar 500 hektare lahan eks penambangan emas tanpa izin yang akan disulap kembali menjadi sawah hijau.

RELATED STORIES

4 Perusahaan di Tanjab Barat Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Puluhan Masyarakat Demo di ESDM Jambi

Kapan Angkutan Batu Bara Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Gubernur Jambi Al Haris

Sungai Tabir Meluap, Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen

Miris… Mushola Dihancurkan, Demi Untuk Aktivitas PETI

Tutup Tambang 2041, Freeport Bakal Rogoh Rp 5,14 T

Galian C di Siulak Deras Rusak Alam dan Jalan Nasional

“Jadi program “geber mewah” ini merupakan gerakan moral masyarakat yang berupaya mengembalikan sawahnya yang hilang akibat aktivitas PETI. Kini secara bertahap sawah yang hilang itu kembali,” katanya.

Melalui program tersebut, Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk beramai-ramai turun ke sawah, menggarap lahan eks Peti menjadi sawah untuk ditanami padi.

Bupati yakin lewat gerakan dan komitmen bersama itu, secara bertahap seluruh sawah yang hilang akan kembali lagi, sehingga ke depannya Kecamatan Pangkalan Jambu bisa menjadi lumbung padinya Kabupaten Merangin.

“Mari kita kembalikan lagi Kecamatan Pangkalan Jambu ini sebagai kecamatan penghasil beras terbesar di Merangin. Saya sangat bersyukur sekali karena masyarakat sudah tidak lagi menggarap melakukan penambangan emas ilegal tapi turun ke sawah,” ujarnya.

Dikesempatan itu, bupati menyerahkan bibit padi dan jagung kepada masyarakat. Bupati berharap bila sudah menanam padi, masyarakat bisa langsung menanam jagung di lahan eks Peti tersebut.

Bupati juga menegaskan, berdasarkan penelitian laboratorium yang dilakukan, padi yang ditanam di lahan bekas penambangan emas ilegal itu tidak mengandung racun atau mercuri.

Artinya beras dari padi yang ditanam di lahan eks Peti itu aman untuk dikonsumsi, begitu juga dengan tanaman lainnya seperti jagung dan palawija lainnya.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak turun ke sawah,” katanya menambahkan. (*)

Kata kunci: sawahTambang
Berita selanjutnya
Polisi blender ekstasi [jawapos]

Polisi Blender Ekstasi

Warga saat Demo PT WKS

Transfer WKS RP 35 M jadi Utang Pemprov, Kok Bisa?

Perusahaan Sawit Adakan Sunatan Massal

Syahirsah Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Polisi Ringkus Ratusan Preman

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.